MEDAN (Waspada.id): Tim Reskrim Polsek Medan Baru meringkus 3 pelaku begal sadis yang melukai korbannya saat sedang berpacaran di Taman Beringin Jl. Sudirman, Medan, Sabtu (25/10) sekira pukul 01:00.
Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DAT, 20, warga Jl. Titipapan Kelurahan Sei Sikambing D Kecamatan Medan Baru, FAM,17, warga Jl. PWS Kelurahan Sei Putih Barat Kecamatan Medan Petisah dan VA ,17, Jl. Pungguk Kelurahan Sei Sikambing B Kecamatan Medan Sunggal.
Dari ketiga tersangka, polisi menyita 3 unit sepedamotor, sebilah kelewang dan 1 kunci letter T sebagai barang bukti.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Poltak M Tambunan menyebutkan, ketiga begal sadis itu ditangkap usai merampas sepedamotor korban sekaligus membacok tangan korban.
“Sabtu (25/10) sekira pukul 01:00, korban bersama pacarnya tiba di Taman Beringin. Setelah memarkirkan sepedamotor NMax, korban duduk di bangku pinggir taman sembari makan dan minum. Tak lama kemudian, datang Empat pelaku yang mengendarai Dua sepedamotor mendatangi korban,” terang Iptu Poltak Tambunan kepada waspada.id, Senin (27/10).
Selanjutnya, tambah Kanit Reskrim, para pelaku meminta korban agar menyerahkan kunci sepedamotor NMax miliknya namun korban menolak permintaan para pelaku meskipun dirinya diancam dengan senjata tajam.
“Akibatnya, terjadi perkelahian.
Tangan korban menderita robek akibat luka bacok. Selanjutnya para pelaku membawa kabur sepedamotor korban. Selanjutnya, korban bernama Ridho ,21, warga Jl. Gaharu Kelurahan Gaharu Kecamatan Medan Timur membuat laporan pengaduan di Polsek Medan Baru,” ujar Poltak.
Tim Reskrim Polsek Medan Baru yang mendapat laporan pengaduan tersebut langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP.
Setelah melakukan penyelidikan, Tim Reskrim yang dipimpin Iptu Poltak M Tambunan akhirnya menangkap para pelaku saat berada di satu warung di Jl. Titipapan Gang Persatuan Kelurahan Sei Sikambing D Kecamatan Petisah.
“Setelah diingerogasi, para pelaku mengaku sudah 14 kali melakukan aksi begal dan mencuri sepedamotor. Bahkan salah satu pelaku merupakan residivis yang baru keluar dari Lembaga Permasyarakatan,” pungkas Kanit Reskrim.
Guna pengusutan selanjutnya, ketiga begal sadis tersebut kini dijebloskan ke dalam sel Polsek Medan Baru.(id15).













