Scroll Untuk Membaca

Medan

Polsek Medan Labuhan Amankan 8 Remaja Diduga Hendak Tawuran Di Mabar Hilir

Polsek Medan Labuhan Amankan 8 Remaja Diduga Hendak Tawuran Di Mabar Hilir
Kecil Besar
14px

BELAWAN (Waspada): Polsek Medan Labuhan bersama personil piket fungsi Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan delapan orang remaja di bawah umur yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Minggu, (8/10) sekira pukul 02:00.

Selain mengamankan Delapan anak di bawah umur, petugas juga berhasil menyita sebuah parang yang diduga hendak digunakan dalam aksi tawuran tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polsek Medan Labuhan Amankan 8 Remaja Diduga Hendak Tawuran Di Mabar Hilir

IKLAN

Dari hasil interogasi awal, salah seorang remaja mengakui bahwa mereka berniat untuk melakukan aksi tawuran dengan kelompok lain di Kelurahan Mabar Hilir. Pihak Kepolisian yang mendapatkan informasi tentang rencana tawuran tersebut segera melakukan tindakan preventif untuk mencegah terjadinya kerusuhan.

Kedelapan remaja tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Tindakan tegas ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah terjadinya tindakan kriminal di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” sebut Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon mengingatkan seluruh pihak, terutama para pemuda, untuk menjauhi tindakan kekerasan dan tawuran. “Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab bersama, dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi yang aman dan kondusif di lingkungan sekitar,” imbau Kapolres.(m27)

Waspada/Ist

Petugas Kepolisian saat mengamankan Delapan anak di bawah umur yang diduga hendak melakukan tawuran di Kelurahan Mabar Hilir Kecamatan Medan Deli, Minggu (8/10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE