MEDAN (Waspada): Tim Unit Reskrim Polsek Medan Tembung yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang dan Panit Opsnal Ipda Hendrawan Bakti menggerebek lokasi perjudian tembak ikan di Jl. Bhayangkara Gang Keluarga Kelurahan Indra Kasih Kecamatan Medan Tembung, Jumat (30/5).
Polisi mengamankan 4 orang yang sedang berada dilokasi dan mengamankan barang bukti 1 unit LCD meja judi tembak ikan, 1 unit chip coin dan 2 Unit CPU.
Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson M.Sitompul mengatakan bahwa penggerebekan tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat yang resah dengan aktifitas perjudian tersebut.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, kami langsung merespons dengan meluncur ke TKP, ” Kata Jhonson.
Dijelaskan Kapolsek, pihaknya akan menindak tegas segala bentuk aksi perjudian, baik darat maupun Online, khususnya di wilayah hukum Polsek Medan Tembung.(m27)