MEDAN (Waspada.id): Polsek Medan Timur mengamankan 41 unit sepeda motor yang diduga hasil tindak kejahatan di satu gudang wilayah Kecamatan Medan Perjuangan. Dari jumlah tersebut, 11 sepeda motor telah diambil kembali oleh pemiliknya setelah menunjukkan dokumen resmi.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (26/10) mengimbau kepada masyarakat Kota Medan, khususnya yang merasa kehilangan sepeda motor untuk datang ke Mapolsek Medan Timur dengan membawa STNK dan BPKB sebagai bukti kepemilikan.
“Bagi warga yang kehilangan sepeda motornya, silakan datang ke Polsek Medan Timur. Bisa jadi kendaraan tersebut termasuk dalam 30 unit yang kami amankan,” katanya.
“Pihak kepolisian berterima kasih atas kerja sama masyarakat, dan berharap langkah ini dapat membantu menekan angka pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Medan,” pungkas Kanit Reskrim.(id15)













