Scroll Untuk Membaca

Medan

Polsek Medan Timur Bekuk Belasan Pelaku Kejahatan

PARA pelaku kejahatan yang diringkus oleh personel Reskrim Polsek Medan Timur selama Operasi Sikat 2024. Waspada/Andi Aria Tirtayasa
PARA pelaku kejahatan yang diringkus oleh personel Reskrim Polsek Medan Timur selama Operasi Sikat 2024. Waspada/Andi Aria Tirtayasa
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Selama melaksanakan Operasi Sikat 2024, Polsek Medan Timur membekuk belasan pria pelaku kriminal yang terlibat berbagai kasus kejahatan serta Narkoba di wilayah hukum (wilkum) Polsek Medan Timur.

Para pelaku kejahatan itu masing-masing berinisial Ar ,38, MF ,27, MA ,18, AP ,52, JHN ,35, MM ,47, MEL ,39, Su ,47, MP ,38, RAS ,27, DW ,23, dan AM ,26. Sedangkan pelaku kejahatan narkoba berinisial NH ,43, ES ,44, RH ,29,dan Di ,27.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polsek Medan Timur Bekuk Belasan Pelaku Kejahatan

IKLAN

Kapolsek Medan Timur Kompol Briston Agus Napitupulu didampingi Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak, Rabu (26/6) mengatakan belasan pelaku itu ditangkap saat digelarnya Operasi Sikat yang dimulai sejak 3-23 Juni 2024.

“Belasan pelaku yang kita tangkap ini terlibat berbagai kasus kejahatan seperti curas, curat dan curanmor (3C). Para pelaku dengan sasaran sepedamotor, kalung emas melancarkan aksi kejahatannya di dalam rumah, kos-kosan dan di jalan,” ujar Kapolsek.

Dijelaskan Kapolsek, dari tangan pelaku turut disita sejumlah barang bukti sepedamotor hasil kejahatan. Para pelaku yang ditangkap, ada juga residivis yang baru keluar dari penjara.

“Selain pelaku 3C, petugas juga membekuk sejumlah tersangka narkoba serta menyita barang bukti 3 paket sabu berisi sabu seberat 0,53 gram dan alat isapnya (bong),” pungkas Kapolsek. (m27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE