MEDAN (Waspada.id): Berupaya melarikan diri saat dilakukan pengembangan kasusnya, seorang residivis terpaksa ditembak oleh personel Reskrim Polsek Medan Timur, Minggu (11/1).
Pelaku berinisial MM, 33, warga Jl. Gunung Pusuk Buhit Kelurahan Glugur Darat I Kecamatan Medan Timur, kini meringkul dalam sel usai mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara akibat luka tembak.
Kapolsek Medan Timur Kompol Agus Butarbutar menyebutkan, pelaku berinisial MM ditangkap saat berada di satu rumah di Jl. Gunung Mahameru Kelurahan Glugur Darat II.
“Tersangka MM ditangkap beberapa hari setelah melakukan aksi pencurian di rumah milik Radot Sinaga, 59, di Jl. Masjid Taufik Gang Rukun Kelurahan Tegalrejo Kecamatan Medan Perjuangan,” terang Kapolsek.
Dijelaskan Kapolsek, tersangka MM melakukan aksi pencurian pada Jumat 25 Desember 2025, membobol rumah kosong yang ditinggalkan pemiliknya mudik Nataru dan Tahun Baru 2025 di kampung halamannya Porsea, pada Selasa (6/1), korban pulang ke rumah dan terkejut karena suasana di dalam rumah acak-acakan serta sejumlah barang-barang berharga telah raib.
Menyadari rumahnya telah dibobol maling, Radot Sinaga langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Timur sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/7/I/2026/SPKT/POLSEK MEDAN TIMUR/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT.
Unit Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur mendapat informasi bahwa pelaku pencurian sedang berada dirumah warga di Jl. Gunung Mahameru langsung mengamankan pelaku.
Selanjutnya personel Reskrim melakukan pengembangan mencari Barang Bukti yang dicuri oleh pelaku. Saat itu pelaku melakukan perlawanan juga berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan upaya tindakan tegas terukur.
Saat diinterogasi petugas, tersangka MM mengakui bahwa dirinya yang melakukan pencurian bersama dengan teman pelaku berinisial Bo.
Dari tersangka MM, petugas menyita 1 baju warna merah (yang digunakan pelaku saat melakukan kejahatan), satu unit keyboard, 1 topi warna hitam dan rekaman CCTV.
Dijelaskan Kapolsek, tersangka MM merupakan mantan residivis yang telah berulang kali masuk penjara karena sejumlah kasus pencurian sepedamotor di Jl. Sehati, Jl. Maphilindo, dan Jl. Krakatau.(id23)











