Scroll Untuk Membaca

Medan

Polsek Medan Tuntungan Segel Lokasi Judi Dadu Di Simpang Selayang

Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Maraknya lokasi judi di Kecamatan Medan Tuntungan membuat Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Simanjuntak dan Muspika Medan Tuntungan bersikap tegas.

Sejumlah lokasi judi digerebek dan disegel.
Senin (10/5), Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Simanjuntak bersama dan unsur Muspika Kec. Medan Tuntungan melakukan pengecekan lokasi judi dadu di Jl. Jamin Ginting Simpang Selayang.


Sesampinya di lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian tersebut dilakukan penyegelan dan pemasangan garis polisi oleh Kapolsek Medan Tuntungan dan Muspika Kec. Medan Tuntungan.

Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Simanjuntak menghimbau warga sekitar agar memberi informasi kepada petugas jika ditemukan aktivitas judi di lokasi tersebut.

“Polisi sangat mengharapkan informasi dari warga masyarakat bila melihat ada lokasi atau aktivitas perjudian segera melaporkannya ke Polsek Medan Tuntungan,” harap Kapolsek.

Selain menutup dan menyegel lokasi judi di Jl. Jamin Ginting simpang Selayang, pihaknya juga melakukan pemanggilan kepada pemilik lahan atau tempat perjudian dadu tersebut.(m27)

Waspada/Ist

Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Simanjuntak bersama Muspika Medan Tuntungan menutup sekaligus menyegel lokasi judi dadu di Jl. Jamin Ginting Simpang Selayang, Senin (10/5).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE