Scroll Untuk Membaca

Medan

Polsek Patumbak Bersama Muspika Kerjasama Berantas Perjudian

Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Polsek Patumbak bersama unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika), tokoh agama dan tokoh masyarakat bekerjasama memberantas perjudian di wilayah Kecamatan Patumbak.

Kerjasama dilakukan dengan melakukan sambang desa dan penyuluhan tentang pentingnya keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal masyarakat, salah satunya memberikan imbauan tidak melakukan perjudian.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polsek Patumbak Bersama Muspika Kerjasama Berantas Perjudian

IKLAN

“Selain itu, petugas Polsek Patumbak melakukan penindakan hukum jika ditemukan adanya perjudian di wilayah Patumbak,” sebut Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago kepada wartawan, Rabu (28/9).

Ia menjelaskan, bersama TNI dan Camat Patumbak serta tokoh masyarakat telah

turun langsung ke lokasi-lokasi diduga tempat perjudian.

“Seperti di warung pak kulit Jalan Pertahanan Pasar VII Desa Patumbak I yang diinformasikan sebagai lapak judi dadu putar, kami bersama Danramil Deli Tua, Pasi Intel Yon Armed, Muspika Patumbak, tokoh agama dan tokoh masyarakat turun langsung ke lokasi. Namun saat dilakukan penggerebekan tidak ditemukan permainan judi,” katanya.

Selanjutnya unsur Muspika meminta pak Kulit untuk membuat surat pernyataan tidak membuat warungnya sebagai lokasi  permainan judi.

“Ini salah satu bukti keseriusan Polsek Patumbak dan unsur Muspika memberantas judi di wilayah hukum Polsek Patumbak,” jelasnya lagi.

Dijelaskan juga, penggerebekan tersebut sudah dilakukan sebelumnya pada minggu lalu dan juga tidak ditemukan permainan judi di warung tersebut. “Apabila ada ditemukan permainan judi akan kami tindak tegas,” sebut Kapolsek.(m10)

Polsek Patumbak bersama TNI, unsur Muspika, tokoh agama dan tokoh masyarakat saat melakukan imbauan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Patumbak, kemarin.Waspada/Ist
====≈=

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE