MEDAN (Waspada): Tim Unit Reskrim Polsek Patumbak meringkus pelaku pencurian sepeda motor saat melakukan aksinya, baru-baru ini.
Tersangka AB, 29, warga Perumahan Avicenna, Dusun I, Desa Batu Mbelin, Kec. Namorambe, Deliserdang diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat BK 4016 ADE warna biru/putih.
Kapolsek Patumbak Kompol Faidir didampingi Kanit Reskrim Iptu Jikri Sinurat kepada wartawan, Kamis (29/2) menjelaskan, pencurian sepeda motor terjadi Selasa 27 Februari 2024 sekira pukul 14:00 Wib di Jl. Pertahanan, Desa Patumbak I, Kec. Patumbak
Korban Zulkifli, 44, buruh harian lepas, warga Jl. Perjuangan II, Dusun I, Desa Patumbak II, Kec. Patumbak.
Saat itu korban memarkir sepeda motornya di seputaran kolam ikan miliknya di Jalan Pertahanan, Patumbak, lalu memerksa kolam ikannya.
Namun korban tidak mencabut kunci kontak sepeda motornya, karena merasa situasi di area kolamnya aman dari pencurian.
Tetapi tak berselang lama, korban melihat sepeda motornya di bawa lari pelaku, sehingga ia spontan berteriak maling sambil mengejar pelaku.
Saat itu beberapa orang Tim Unit Reskrim Patumbak sedang berada di seputaran lokasi mendengar teriakan korban. Mereka langsung melakukan pengejaran, dan berhasil mengamankan pelaku dibantu korban serta beberapa warga.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Patumbak guna proses selanjutnya. Sedangkan saksi korban diarahkan untuk membuat laporan pengaduan.
Berdasarkan keterangan pelaku, telah melakukan beberapa pencurian dengan modus sama, yaitu mencuri sepeda motor yang terparkir dengan kunci belum dicabut sebanyak tiga kali.
“Korban lainnya sudah dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan,” sebut Kapolsek mengatakan pihaknya masih mengembangkan kasus itu, termasuk menyelidiki siapa penadahnya.(m10)