Polsek Percut Seituan Ringkus Komplotan Begal Sadis Terhadap Ojol Di Laut Dendang

  • Bagikan
Kapolrestabes Medan Kombes Pol TJS Marbun didampingi Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan AKP Japri Binsar Simamora saat memberikan kronologis penangkapan terhadap komplotan begal sadis di aula Patriatama Polrestabes Medan, Jumat (1/3). Waspada/Andi Aria Tirtayasa
Kapolrestabes Medan Kombes Pol TJS Marbun didampingi Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan AKP Japri Binsar Simamora saat memberikan kronologis penangkapan terhadap komplotan begal sadis di aula Patriatama Polrestabes Medan, Jumat (1/3). Waspada/Andi Aria Tirtayasa

MEDAN (Waspada): Sejumlah personel Reskrim Polsek Percut Seituan yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Japri Binsar Simamora meringkus komplotan begal sadis yang merampok sejumlah driver ojek online (Ojol) di lahan garapan Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang. Tiga dari Enam pelaku begal terpaksa ditembak karena berusaha melarikan diri dan menyerang petugas saat hendak ditangkap.

Keenam pelaku begal yang ditangkap masing-masing berinisial Al ,18, MR alias Mamat ,20, Ib ,32, dan FF ,38, keempatnya warga Desa Laut Dendang.

Dua pelaku lainnya berinisial TAS ,20, warga Kelurahan Pulau Brayan Bengkel Baru Kecamatan Medan Timur dan RA ,41, warga Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan selaku penadah sepedamotor hasil tindak kejahatan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol TJS Marbun menyebutkan, para pelaku sudah berkali-kali melakukan aksi begal di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polrestabes Medan. Bahkan, sasaran mereka para drives ojek online.

“Mereka ini melakukan kejahatan di beberapa TKP di Kecamatan Percut Sei Tuan,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol TJS Marbun didampingi Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Jumat (1/3) di Mapolrestabes Medan.

Kombes Marbun mengatakan perbuatan komplotan pelaku begal ini sudah sangat meresahkan dan menyasar driver ojol yang mendapat orderan di lahan garapan di Desa Sampali dan Laut Dendang, Deliserdang. Pelaku melancarkan aksinya sejak Januari hingga Februari 2024.

“Pelaku melakukan pengancaman menggunakan parang (senjata tajam), saat korban (ojol) mendapat orderan,” kata Teddy.

Suasana di lahan garapan yang sepi, semakin memudahkan para pelaku merampok pengemudi ojol. Para korban yang takut nyawanya melayang, terpaksa menyerahkan sejumlah harta benda seperti sepeda motor dan handphone.

“Para tersangka merampas barang berharga milik korban, dengan melakukan pengancaman menggunakan kayu dan senjata tajam,” imbuhnya.

Kapolrestabes melanjutkan pihaknya yang mendapat laporan kejadian terkait kejadian ini kemudian bergerak mencari para pelaku. Keenam pelaku akhirnya ditangkap dari lokasi terpisah.

Tiga orang tersangka, kata Marbun, terpaksa diberikan tindakan tegas terukur, ditembak di bagian kakinya karena melawan dan menyerang petugas saat disergap. Ketiga tersangka yang ditembak masing-masing MR alias Mamat, FF dan TAS. Mereka ditangkap di salah satu cafe dan rumah warga di lahan garapan Desa Sampali.

Usai dilumpuhkan dengan timah panas ketiga tersangka lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mencabut peluru yang bersarang di kakinya.

Dari para tersangka bandit jalanan ini polisi mengamankan barang bukti 1 buah clurit, 1 buah parang, 1 buah bambu, 1 unit sepeda motor Honda Beat BK 3292 ALM dan 1 unit handphone. (m27)




Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *