Scroll Untuk Membaca

Medan

Polsek Percut Seituan Sita 4 Mesin Judi Tembak Ikan

Polsek Percut Seituan Sita 4 Mesin Judi Tembak Ikan
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Personil Reskrim Polsek Percut Seituan menyita 4 unit mesin judi tembak ikan di rumah warga Jl. M Yusuf Jintan Desa Percut Kecamatan Percut Seituan.

Kapolsek Percut Seituan Kompol M Agustiawan kepada Waspada, Kamis (20/10) menyebutkan, penyitaan terhadap 4 unit mesin judi jackpot tersebut setelah pihaknya mendapat informasi dari warga terkait adanya aktivitas permainan judi tembak ikan di Desa Percut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polsek Percut Seituan Sita 4 Mesin Judi Tembak Ikan

IKLAN

“Berdasarkan informasi dari warga, personil Reskrim Polsek Percut Seituan langsung turun ke lokasi melakukan penyelidikan ke Desa Percut,” ujar Kapolsek Percut Seituan Kompol M Agustiawan.
Dijelaskan Kapolsek, setelah mendatangi rumah warga di Jl. M Yusuf Jintan, pihaknya menemukan 4 unit mesin judi tembak ikan.

“Di lokasi, petugas menemukan 4 unit mesin judi tembak ikan dan petugas langsung memboyong mesin judi tersebut ke komando,” sebut Kapolsek seraya mengimbau warga masyarakat yang mengetahui ada aktivitas judi agar segera memberi informasi ke Polsek Percut Seituan untuk ditindaklanjuti.(m27)

Personil Reskrim Polsek Percut Seituan menyita 4 unit mesin judi tembak ikan di Desa Percut Kecamatan Percut Seituan, Kamis (20/10). Waspada/Ist

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE