Medan

Polsek Sunggal Bongkar Bakar Pondok Dugaan Judi dan Narkoba Berkat Dumas

Polsek Sunggal Bongkar Bakar Pondok Dugaan Judi dan Narkoba Berkat Dumas
Pondok judi dan narkoba dibakar.
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Polsek Sunggal membongkar dan membakar sejumlah pondok yang diduga kerap digunakan sebagai tempat perjudian dan peredaran narkoba di Jalan Binjai Km 16, Desa Sumber Melati Diski, Kecamatan Sunggal.

Penindakan dilakukan pada Rabu (1/4/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, berkat informasi dari pengaduan masyarakat (Dumas).

Kapolsek Sunggal, Kompol Yunus Tarigan, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan respons cepat terhadap laporan warga sekaligus upaya preventif untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas).

“Kami menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Meski saat didatangi tidak ditemukan aktivitas, lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat perjudian dan penyalahgunaan narkoba, sehingga kami lakukan pembongkaran agar tidak digunakan kembali,” ujarnya.

Penindakan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Sunggal yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Harles Gultom beserta personel operasional. Tim tersebut langsung menuju tempat kejadian perkara setelah menerima informasi awal dari masyarakat yang merasa resah dengan dugaan aktivitas ilegal di kawasan tersebut.

Setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian maupun penyalahgunaan narkoba. Namun, tim tetap mengambil tindakan tegas dengan membongkar dan membakar bangunan yang diduga digunakan untuk kegiatan ilegal.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Jika ada kegiatan yang mengganggu kamtibmas, segera laporkan kepada kami agar bisa segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Polsek Sunggal menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk penyakit masyarakat termasuk perjudian dan narkoba, demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga. (*)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE