Medan

Polsek Sunggal Tembak 2 Residivis Jambret Di Medan Sunggal

Polsek Sunggal Tembak 2 Residivis Jambret Di Medan Sunggal
Unit Reskrim Polsek Sunggal menembak 2 residivis pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang menjambret korbannya di Jl. Kasuari Medan Sunggal pada Minggu (21/22). Waspada.id/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Unit Reskrim Polsek Sunggal menembak 2 residivis pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang menjambret korbannya di Jl. Kasuari Medan Sunggal pada Minggu (21/22). Kedua pelaku berinisial MAF ,23 dan MIP ,23, merupakan residivis kasus yang sama.

“Hasil intograsi terhadap pelaku, baru 1 bulan keluar dari penjara, telah 2 kali melakukan penjambretan,” terang Kompol Bambang G Hutabarat didampingi Kanit Reskrim AKP Harles Richter Gultom di Mapolsek Sunggal, Selasa ( 23/12).

Dijelaskan Kapolsek, saat itu, korban bernama Evi Kartika Trisnawati ,42, warga Medan Sunggal s sedang mengendaraai sepeda listrik menjadi sasaran komplotan spesialis jambret di Jl. Kasuari.

“Saat terjadi penjambretan, korban berteriak hingga menjadi perhatian warga. Polisi yang sedang patroli diwilayah tersebut, langsung melakukan penangkapan bersama masyarakat,” jelas Kapolsek.
Saat dilakukan pengembangan kasus, kedua pelaku berusaha melarikan diri sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kedua pelaku.

Barang Bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku yakni, 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Vario 125 warna Hitam Tanpa Plat Nomor Polisi, 1(satu) buah Tas Sandang warna Batik, 1(satu) unit Handphone Merk Oppo A58 warna Abu-abu.

“Terhadap Pelaku disangkakan dengan Pasal 365 Ayat (2) Ke-2e KUHPidana dengan ancaman 12 tahun hukuman kurungan penjara,” tegas Kapolsek.(id15)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE