MEDAN (Waspada): Seminggu diburon, Tim Reskrim Polsek Sunggal menembak dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan usai melakukan aksinya di Jl. Pinang Baris Kelurahan Kampunglalang Kecamatan Medan Sunggal.
Kedua pelaku curat yang ditembak yakni PS ,32, warga Jl. Tani Asli Kel Lalang Kec Medan Sunggal dan J ,45, warga Jl Mesjid Km 10,5 Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang.
Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat menyebutkan, kedua pelaku melakukan aksi curat di Terminal Pinangbaris terhadap seorang penumpang bus angkutan yang akan berangkat ke Tandem Hulu, Kota Binjai pada Rabu (11/6) lalu.
“Kedua pelaku merampas handphone korban dengan cara menodongkan senjata tajam. Karena diancam pakai sajam, korban ketakutan sehingga kedua pelaku membaws kabur handphone korban,” ujar Kapolsek, Rabu (17/6).
Korban selanjutnya membuat laporan pengaduan ke Polsek Sunggal. Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Sunggal melakukan penyelidikan keberadaan pelaku.
Akhirnya, kedua pelaku ditemukan di kawasan Jl. Tani Asli.
Pada saat dilakukan penangkapan, kedua pelaku memberiian perlawanan sehingga petugas terpaksa menembak kaki kedua pelaku sekaligus membawanya ke RS Bhayangkara untuk tindakan medis.
“Dari kedua pelaku, barang bukti yang berhasil diamankan 1 ( satu ) buah Handphone Android Merk Infinix 8 Note 9 ,” pungkas Kapolsek Sunggal.(m27)