Scroll Untuk Membaca

Medan

Polsek Sunggal Tembak Dua Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil

Polsek Sunggal Tembak Dua Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil
Dua pria pelaku pelaku pencurian modus pecah kaca mobil, Selasa (30/9) ditembak oleh personel Reskrim Polsek Sunggal. Waspada.id/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Berusaha kabur saat dilakukan pengembangan kasus, dua pria pelaku pelaku pencurian modus pecah kaca mobil, Selasa (30/9) ditembak oleh personel Reskrim Polsek Sunggal.

Kedua pelaku berinisial WS ,35, dan DP ,30, ditembak setelah mencuri tas berisikan uang Rp 5 juta milik korbannya Susana Rotua Saragih ,55,.

Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan kedua pelaku terjadi Selasa (17/9) lalu.

Saat itu, korban yang merupakan karyawan BUMN pulang ke rumahnya di Jl. Sei Batu Gingging, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan menumpangi mobil.

“Kedua pelaku ini diduga sudah membuntuti korban,” ujar Kompol Bambang, Selasa (30/9).

Sesampainya korban di depan rumahnya, ia turun dari mobil untuk membuka pagar sedangkan pintu mobil dibiarkan terbuka.

Kedua pelaku yang sudah mengintai korban kemudian beraksi.

Tersangka DP yang bertindak sebagai eksekutor kemudian mengambil tas milik Susana.

“Pelaku tidak sempat memecahkan kaca mobil, karena pintu kendaraan korban sudah terbuka,” ungkap Bambang.

Setelah berhasil, keduanya kabur dan membagi hasil curiannya.

Korban yang merasa dirugikan kemudian melapor ke Polsek Sunggal.

Tak butuh waktu lama, polisi yang melakukan penyelidikan mendapati ciri dan identitas kedua pelaku.

“Keduanya kami tangkap saat akan kembali beraksi di kawasan Jl. Nibung Raya,” urai Bambang.

Barang bukti yang disita dari kedua pelaku berupa satu unit motor yang dipakai saat beraksi, jaket ojek online dan busi yang digunakan untuk memecahkan kaca mobil.

Dari hasil pemeriksaan, didapati fakta bahwa kedua pelaku ini sudah berulangkali beraksi.

Mereka pernah beraksi di Jl. Setia Budi dan Jl. Dr Mansyur.

Dari pengakuan kedua tersangka, uang milik Susana sudah dibagi rata dan digunakan untuk foya-foya serta bermain judi online.

“Kedua pelaku kami diberi tindakan tegas karena berupaya kabur saat dibawa untuk pengembangan, kasus,” pungkas Kapolsek.(id15)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE