MEDAN (Waspada): Pabrik pengolahan jagung di Medan Deli diduga telah mencemari lingkungan warga bermukim di Jl. Mangaan V, Lorong Pahlawan Lingkungan XIII, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.
Kepada wartawan, seorang warga menuturkan, kulit ari jagung yang akan diolah untuk makanan ternak berterbangan seperti salju, masuk ke pemukiman warga sehingga membuat warga terancam terkena penyakit kulit hingga pernapasan.
“Limbah kulit ari jagung yang berterbangan dan masuk ke tengah pemukiman penduduk seperti salju,telah memenuhi puluhan halaman rumah warga,akibat adanya pabrik pengilingan jagung yang berdiri ditengah pemukiman padat penduduk telah membuat polusi udara dan pencemaran lingkungan,” ujar Rusdi, Senin (9/10).
Menurut Rusdi, mengancam warga pernafasan warga, saat beroperasinya mesin selalu membuat kebisingan sejak pagi hingga malam hari.
“Warga sudah melaporkan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan atau Amdal pabrik,tapi sampai sekarang tidak pernah digubris,” tutur Rusdi.
Rusdi berharap agar instansi terkait meninjau ulang izin persetujuan warga terkait keberadaan pabrik-pabrik yang diduga menimbulkan polusi udara di wilayah Medan Deli.(m27)
Waspada/Andi Aria Tirtayasa
Pabrik penggilingan jagung di Kecamatan Medan Deli yang menimbulkan polusi terhadap warga di Kecamatan Medan Deli.