MEDAN (Waspada.id): Kementerian Desa dan Pembangunan daerah tertinggal resmi mengeluarkan Perpanjangan Kontrak TPP Pendamping desa tahun anggaran 2026 di seluruh Indonesia melalui Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal melalui Surat Resmi 1219/P3MD/PPK-IV/XII/2025 tertanggal 29 Desember 2025.
Hal ini menuai sorotan publik dan menjadi polemik pasca berkurangnya TPP pendamping desa di berbagai daerah dikarenakan Evaluasi Kinerja oleh Kementerian Desa PDT berdasarkan regulasi terbaru.
Muhammad Amril Harahap Ketua Umum Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Al Washliyah menanggapi hal itu, mengatakan apa yang dilakukan Menteri sudah sesuai terkait banyak TPP yang melanggar aturan dan wajib dievaluasi. “Kita harus dukung itu dan jaga marwah institusi profesionalisme ini,“ ujar Amril di kantor PB Al Washliyah kemarin.
Amril mengungkapkan, berulangkali Mendes Yandri Susanto mengatakan TPP Pendamping desa ini emang banyak bermasalah dan pihaknya juga menyaksikan hal itu ketika turun kedaerah-daerah. “Seperti Kampung saya Sumatera Utara ada 1.000 orang yang tidak masuk namanya kembali pada SK Perpanjangan TPP Pendamping desa tahun anggaran 2026 ini dikarenakan evaluasi kinerja oleh Kemendes,” urainya.
Diungkapkan, tahun 2024 ada pendamping desa yang jadi Caleg , ada yang double job. Yang bersangkutan jadi pendamping desa, namun dia juga perangkat desa dan gajinya sama-sama dari APBN. “Apakah hal itu terus kita biarkan. Begitu banyak anak muda yang bisa mengisi posisi itu dan lebih berkompeten itu artinya negara menutup ruang dan kesempatan dong bagi kita,” tambah Amril.
Amril menduga ada kekuatan politik yang berupaya mengintervensi Mendes Yandri Susanto. “Maka kita sama-sama mengingatkan dan mengawal Mendes agar jangan takut terhadap elit-elit yang mencoba mengintervensi agar mengikuti pola lama karena kinerja dan integritas baik Mendes ini wajib kita dukung dan kawal. Beda zaman pasti beda juga gebrakanya dan ini zamanya kepemimpinan Pak Yandri maka program-program yang baik harus kita dukung. Bangsa ini masih banyak kok menyimpan generasi muda yang mampu mengisi TPP Pendamping Desa yang nakal itu,” demikian Amril.(zz)












Dugaan pungli untuk menjadi Pendamping Desa Provinsi Sumatera Utara , Presiden Prabowo harus lakukan bersih bersih di Kementrian Desa PDT-RI
Beredar Video Viral di beberapa media sosial , suara percakapan di duga suara
Sidik Suyatno, ST. seorang kordinator pendamping desa di provinsi Sumatera Utara dengan seorang perempuan yang di duga salah seorang pendamping desa di Kabupaten Tapanuli Utara – Sumatra Utara .
Dalam percakapan serius yang berdurasi kurang lebih 8 menit tersebut, suara pria yang di duga suara Sidik Suyatno, ST kordinator pendamping desa Sumut ini sepertinya membahas tentang rekomendasi hasil evaluasi para pendamping desa di salah satu kabupaten di Sumatera Utara , dari hasil percakapan tersebut, selain itu juga terdengar ada menyinggung kesepakatan Angka ( uang ) yang harus di siapkan dan diduga sudah di tentukan besaranya dan disepakati, untuk menentukan beberapa nama nama para pendamping desa yang bertugas di beberapa daerah Kabupaten provinsi Sumut yang akan di lanjutkan kontrak para pendamping .
Selain itu pembicaraan via telfon tersebut membahas kunjungan Poltak Napitupulu selalu Pejabat Pembuat komitmen kementrian desa PDT-RI, Wilayah VI Sumatera Utara ke Kabupaten Tapanuli Utara, dugaan pungli di lingkungan pendamping desa se-provinsi Sumatera Utara dan beredarnya Rekaman telefon yang di duga suara Sidik Suyatno, ST sudah diketahui publik yang dilakukan oleh Kordinator pendamping desa provinsi Sumatera Utara diduga Sidik Suyatno,ST, patut diduga ada pengkondisian terkait dengan proses rekomendasi yang kemudian diloloskan/ditetapkan untuk di kontrak kembali pada tahun 2026,semoga pihak terkait dapat memeriksa siapapun yang terlibat terkait dugaan “pungli” di lingkungan pendamping desa di Provinsi Sumatera Utara agar segera diusut dan di Evaluasi mengingat saat ini Sumatera Utara adalah salah satu daerah terkena dampak bencana , sehingga dugaan pungli ini saat ini cukup meresahkan pendamping desa yang menggantungkan hidupnya di program pemberdayaan tersebut,mengingat dinbeberapa daerah kabupaten kita masih terdampak bencana,
Rumor dugaan terjadinya pungutipan liar sejumlah uang terhadap pendamping desa di Provinsi Sumatera Utara cukup santer terdengar dan saat ini di benarkan dengan adanya terbit *SK 733 Desember 2025 yang diterbitkan oleh BPSDM PMDTT Kementrian Desa PDT-RI dijakarta* dimana 1016 nama nama yg di lanjutkan kontrak dan bertugas kembali pada T. A 2026 ini, jadi di perkirakan 40 % nama nama yang masuk daftar lanjut kontrak pendamping desa tahun 2026 dari 2166 Pendamping Desa pada / SK 45 yang terbit di januari 2025 yang lalu,jadi diperkirakan 1150 yang tidak di perpanjang dengan nilai evkin dan kinerja baik.
Banyak bg yang doble job.
Termasuk Pimpinan sumut inisial SS yang pernah menjadi PPS di Tahun 2024 dan pada saat bersaman menjadi TPP aktiv
Sama say ada SK nya