Scroll Untuk Membaca

Medan

PP Muhammadiyah Tegaskan Akan Berhentikan Pengurus Rangkap Jabatan

KETUA PW Muhammadiyah Sumut, Hasyimsyah Nasution (dua kiri) aat diabadikan di arena pembukaan Muswil ke 13 di Kota Padang Sidempuan. Waspada/Ist KETUA PW Muhammadiyah Sumut, Hasyimsyah Nasution (dua kiri) aat diabadikan di arena pembukaan Muswil ke 13 di Kota Padang Sidempuan. Waspada/Ist
KETUA PW Muhammadiyah Sumut, Hasyimsyah Nasution (dua kiri) aat diabadikan di arena pembukaan Muswil ke 13 di Kota Padang Sidempuan. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Agung Danarto menegaskan akan memberhentikan pengurus Muhammadiyah di daerah jika terbukti merangkap sebagai pengurus partai politik (parpol). Sebab hal itu melanggar aturan organisasi bagi persyarikatan Muhammadiyah.

“Kalau soal merangkap di partai politik, tidak usah khawatir, insha Allah PP Muhammadiyah akan senantiasa mengamankan SK Nomor 101 tahun 2007. Yakni pimpinan persyarikatan tidak boleh merangkap di partai politik,”tegas Agung Danarto dalam sambutannya menutup Musyawarah Wilayah (Musywil) ke 13 digelar di Kota Padang Sidempuan, Minggu (19/2), yang siaran persnya diterima Waspada di Medan, Senin (20/2).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

PP Muhammadiyah Tegaskan Akan Berhentikan Pengurus Rangkap Jabatan

IKLAN

Agung Danarto menegaskan itu menyikapi adanya intrupsi (protes) disampaikan salahsatu peserta musywil sebelum acara penutupan, soal adanya satu anggota formatur terpilih disebut-sebut masih merangkap sebagai salahsatu pengurus parpol.

“Sudah jelas ditegaskan bahwa kalau pengurus harian tidak boleh merangkap di partai politik. Tapi kalau hanya anggota majelis itu tidak apa-apa,”imbuhnya.

Dia menegaskan, jika ada pengurus harian persyarikatan merangkap di parpol maka dipersilahkan menyampaikan ke pimpinan pusat “Sampaikan dengan bukti-bukti, pasti akan segera kita proses dan berhentikan,”katanya.

“Bukannya PP Muhammadiyah tidak mendukung teman-teman yang di berad partai politik. Namun kita hanya ingin fokus mengurus di persyarikatan,” sambungnya.

Rusak Persyarikatan

Sebelumnya, Agung Danarto juga mengaku prihatin jika adanya permainan uang dalam arena musywil. Karen dia meyakini cara-cara menggunakan uang dalam musywil akan merusak persyarikatan itu sendiri

“Percayalah jika permainan uang itu dilakukan, maka tidak hanya merusak persyarikatan kedepannya. Namun juga akan menjadi kebiasaan di tahun-tahun kedepannya,”kata Agung.

Hasyimsyah Terpilih

Sebelumnya diketahui, Prof. Hasyimsyah Nasution kembali memimpin Muhammadiyah Sumut usai memperoleh suara terbanyak pada Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-13 Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah Sumut.
Hasyimsyah Nasution berhasil meraih 440 suara, Yunus Daulay meraih 426 suara, M. Basyir S Hasibuan 408 suara, Ali Imran Sinaga 399 suara, Sulidar 388 suara, Mario Kasduri 384 suara dan calon lainnya.

Kemudian hasil rapat formatur terpilih sebanyak 13 nama, disepakati Ihsan Rambe menjadi Sekretaris PWM Sumut mendampingi Hasyimsyah. Hasil rapat formatur itu langsung diumumkan sebelum digelarnya acara penutupan.

Namun di sela-sela jelang dilakukannya pengumuman, salah seorang peserta musywil melayangkan interupsi atau protes.
“Interupsi, saya Rahmansyah Sibarani sebagai peserta dari Barus Pasar Kabupaten Tapteng yang juga Bendahara Tapak Suci Sumut, mohon dilakukannya anulir salahsatu anggota formatur karena terkait adanya informasi merangkap sebagai salahsatu pengurus partai politik,” tegas peserta itu diketahui bernama Rahmansyah Sibarani.

“Saya tidak mempermasalahkan siapa yang menjadi anggota formatur terpilih. Namun kita tidak ingin ada kebohongan dalam pelaksanaan musywil dan persyarikatan itu. Sebab kita menerima informasi dan bisa dibuktikan perihal adanya surat pengunduran diri yang dibuat tanggal mundur, namun tetap masih beraktifitas di partai politik tersebut,” jelasnya. (cpb/rel)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE