MEDAN (Waspada): Ketua Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah Sigalangan kabupaten Tapanuli Selatan Budi Abdullah Umar meminta Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah untuk segera memecat Mora Harahap dari kepengurusan PWPM Sumatera Utara. Hal ini ia sampaikan setelah melihat banyaknya aturan organisasi yang dilanggar saudara Mora.
Pertama adalah statusnya sebagai ketua BM PAN Sumatera Utara yang bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Pemuda Muhammadiyah pasal 18 ayat 9 dimana salah satu syarat untuk menjadi pimpinan adalah “tidak merangkap jabatan dengan Organisasi Masyarakat dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) lain yang sejenis”.
Kedua, penolakan Mora Harahap terhadap terpilihnya Amrizal sebagai salah seorang ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah yang sejatinya adalah otoritas formatur muktamar yang tentunya sudah melewati pertimbangan termasuk kesuksesan Amrizal dalam memimpin Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara.
Sehingga penolakan dimaksud merupakan bentuk pembangkangan terhadap keputusan pimpinan tertinggi dan upaya mengumbar hal tersebut ke media massa berindikasi merusak nama besar pemuda muhammadiyah.
Ketiga, sikap penolakan saudara Mora Harahap terhadap keputusan Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara yang melakukan reshuffle kepengurusan dan pembekuan Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Tapanuli Selatan, adalah merupakan bagian dari bentuk konsolidasi untuk menjaga martabat pemuda muhammadiyah. Dan kami yakin keputusan itu memiliki alasan kuat dan bisa dipertanggungjawabkan oleh PWPM Sumatera Utara dan tidak harus diumbar di media massa.
Keempat, Mora Harahap ini juga sudah pernah dipecat dari kepengurusan PP Pemuda Muhammadiyah masa Dahnil Anzar Simanjuntak, maka dari perilakunya saat ini menunjukkan bahwa sama sekali tidak ada itikad untuk membesarkan nama pemuda muhammadiyah setelah diterima di PWPM Sumatera Utara. Namun justru yang terjadi adalah sebaliknya. (rel)