Scroll Untuk Membaca

Medan

PPHRI Mitra Strategis Pemerintah Di Bidang Pariwisata

Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia (DPP PPHRI) menggelar rapat di aula pertemuan Melati Grand Kanaya Hotel, Medan, Selasa (28/6).

Di Bidang Pariwisata

Scroll Untuk Lanjut Membaca

PPHRI Mitra Strategis Pemerintah Di Bidang Pariwisata

IKLAN

MEDAN (Waspada): Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia (DPP PPHRI) menggelar rapat di aula pertemuan Melati Grand Kanaya Hotel, Medan, Selasa (28/6).

Ketua Umum PPHRI Rizky Jamaludin mengatakan, PPHRI berperan penting sebagai mitra strategis pemerintahan dan swasta dengan mengutamakan kegiatan di bidang industri kepariwisataan.

Sebab, PPHRI beranggotakan para pengusaha yang bergerak di bidang akomodasi, usaha pengelolaan makanan dan minuman, usaha rekreasi atau hiburan dan lembaga pendidikan.

Menurutnya, ada tiga tujuan penting dalam sidang rapat, pertama membuat program jangka panjang dan jangka pendek, kedua pemilihan ketua harian, dan ketiga progam yang akan dijalankan secepatnya.

Rizki mengatakan, untuk kegiatan awal harus mengadakan pelatihan gratis yang diikuti staf atau karyawan hotel yang ada di kota Medan, khususnya untuk perkembangan program PPHRI.

“Saya juga berharap kita semua menjalankan program PPHRI dengan serius dan bersungguh-sungguh jangan angin-anginan,” sebutnya.

Adapun sebagai ketua harian terpilih Riswan Surbakti mengatakan siap menjalankan tugas dengan baik dan benar.

Sementara, Sub Bagian Marketing dan Promosi Afwandi menambahkan, ada beberapa poin penting tahap awal yang dirancang atas kesepakatan bersama para pengurus sebagai program pengembangan Perkumpulan Pengusaha Hotel & Restoran Indonesia, di antarannya pelatihan gratis dan penyuluhan bantuan hukum untuk semua hotel bintang dan non bintang serta restoran/cafe. (m10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE