MEDAN (Waspada): Lima dari enam tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) menggunakan senjata api diringkus Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel).
Peristiwa tindak pidana Curas tersebut terjadi pada Selasa (04/04/2023) sekira pukul 18.45 WIB, di Dusun Sidomulyo, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, Labusel.
“Setelah melakukan penyelidikan dalam tempo 2×24 jam, pada Jumat 07 April 2023 sekira pukul 03.00 hingga 09.00 WIB, tim gabungan dipimpin Kasat Reskrim AKP Muhammad Reza dapat mengungkap dengan menangkap 5 pelaku, sedangkan seorang di antaranya diduga telah melarikan diri yang kini masih dalam pencarian,” ungkap Kapolres AKBP Catur Sungkowo, Kamis (13/04/2023).
Tertangkapnya para pelaku perampokan itu, sambungnya, diawali dari berinisial WO di rumahnya di Dusun Sepuluh, Desa Bagan Bila, Kecamatan Panai Tengah.
Persaudaraan Pemuda Islam ( PPI ) Sumatera melalui Kordinator Presidium Nugra Ferdino, S.Sos (foto) mengapresiasi Kapolres Labuhanbatu Selatan dalam waktu singkat menangkap pelaku.
“Kami sangat mengapresiasi Kapolres labusel dalam waktu singkat menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan sesuai dengan instruksi kapolri sigap dalam merespon pengaduan masyarakat,” katanya, dalam keterangannya di Medan, Kamis (13/4).
Nugra yang juga alumni ilmu politik USU menambahkan apa yang dilakukan polres Labuhanbatu selatan tentu membuat kepercayaan masyarakat ke polisi semakin tinggi dan menghilangkan hastag yang sempat viral percuma lapor polisi. (cpb)
Teks
Kordinator Presidium Persaudaraan Pemuda Islam (PPI), Nugra Ferdino, S.Sos. Waspada/ist