MEDAN (Waspada): Sejumlah oknum mengatasnamakan masyarakat yang menghadang alat berat PT SUU saat mengerjakan pembangunan benteng di lahan milik PT SUU di Kel. Bagan Deli, Kec. Medan Belawan, dilaporkan pihak PT SUU ke Polda Sumut terkait penyerobotan lahan.
Laporan dibuat 11 Oktober 2023 diterima di SPKT Polda Sumut. Adapun dugaan pidana yang dilaporkan terkait pasal 385 KUHP.
Perusahaan berharap penegak hukum segera memproses laporan tersebut, sehingga kericuhan dan keberlangsungan kegiatan perusahaan dapat berjalan baik tanpa adanya intimidasi maupun gangguan dari pihak manapun.
Terpisah, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumut diwakili Dicky, Jumat (13/10) mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap situasi yang mengganggu iklim investasi di Kota Medan, khususnya di wilayah Kecamatan Medan Belawan.
“Meskipun banyak pengusaha telah memegang legalitas untuk lahan mereka, mereka masih mengalami gangguan serius dalam menjalankan usaha mereka,” sebutnya.
Banyak lahan sah dimiliki para pengusaha digarap oknum preman mengatasnamakan masyarakat tanpa izin resmi, menciptakan ketidakpastian dan kekhawatiran di kalangan investor. Fenomena ini menciptakan kekawatiran terbesar bagi Apindo Sumut dan pengusaha lainnya di wilayah ini.
“Para penggarap seolah-olah mengatasnamakan kepentingan masyarakat dan membenturkan pengusaha dengan masyarakat. Kepastian hukum sangat penting bagi kelangsungan usaha. Kami berharap agar pemerintah dan pihak berwenang segera mengatasi masalah ini agar para investor dapat menjalankan usaha mereka dengan aman dan nyaman,” sebut Dicky .
Situasi ini tidak hanya merugikan para pengusaha, tetapi juga berdampak serius terhadap ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Ketidakpastian dalam investasi menyebabkan penurunan minat investor, yang pada gilirannya menghambat pertumbuhan ekonomi lokal. ‘Selain itu, dengan banyaknya lahan yang tidak dapat dimanfaatkan secara optimal, peluang pekerjaan bagi masyarakat lokal juga terbatas,” kata dia.
Karenanya, Apindo Sumut mendesak semua pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi. Dengan memastikan kepastian hukum dan melindungi hak-hak pengusaha, Kota Medan, terkhusus di Medan Belawan dapat menjadi tempat menarik bagi investor, menciptakan peluang ekonomi yang berkelanjutan dan menyediakan lapangan kerja yang dibutuhkan masyarakat.(m10)