Scroll Untuk Membaca

Medan

Prodi MHKes UNPAB Gelar Seminar Problematika Sistem Hukum Tata Kelola Rumah Sakit

MEDAN, ( Waspada); Prodi Magister Hukum Kesehatan (MHKes) Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) menggelar Seminar tentang Probkematika Sistem Hukum Tata Kelola Rumah Sakit, Rabu (7/2).

Acara tersebut dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom dengan mengundang pembicara Dr. Mohamad Riza, S.H, M.H, Direktur Rumah Sakit Umum (RSU) Muhammadiyah Sumatera Utara dan Prof. Dr. Agus Yudha Hernoko, S.H, M.H, C.C.D.,C.M.D, Kepala Prodi Program Doktor Universitas Airlangga (Unair).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Prodi MHKes UNPAB Gelar Seminar Problematika Sistem Hukum Tata Kelola Rumah Sakit

IKLAN

Hadir membuka acara, Dr. T. Riza Zarzani, SH, MH, selaku Kepala Program Studi MHKes UNPAB menyampaikan bahwa terjadi perubahan signifikan dalam sistem hukum tata kelola rumah sakit setelah disahkan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Perubahan regulasi dalam UU Kesehatan memberikan tantangan baru bagi rumah sakit dalam hal tata kelola dan pengelolaan,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, ia juga menyoroti dampak pandemi COVID-19 yang terjadi sejak tahun 2020 hingga 2022, yang telah menguji ketahanan rumah sakit dalam menghadapi situasi krisis kesehatan.

“Maka dari itu kami berharap melalui seminar ini, para narasumber dari akademisi dan praktisi bisa membahas bersama permasalahan tersebut,” ucapnya.

Seminar ini pun berjalan dengan dihadiri oleh berbagai kalangan akademisi dan praktisi rumah sakit yang berdiskusi tentang berbagai aspek yang relevan dengan perubahan hukum dan pengalaman selama pandemi COVID-19 dalam konteks tata kelola rumah sakit.(m28)

Prodi MHKes UNPAB Gelar Seminar Problematika Sistem Hukum Tata Kelola Rumah Sakit
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE