Medan

Program 6 Tahun Berakhir, YNLM Serahkan Layanan Kesehatan Mental Helvetia Tengah kepada Masyarakat Lokal

Program 6 Tahun Berakhir, YNLM Serahkan Layanan Kesehatan Mental Helvetia Tengah kepada Masyarakat Lokal
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Setelah enam tahun membangun sistem layanan kesehatan jiwa berbasis komunitas di Kelurahan Helvetia Tengah, Yayasan Nurani Luhur Masyarakat (YNLM) resmi mengalihkan tongkat estafet pengelolaan program kepada masyarakat dan pemerintah setempat. Serah terima berlangsung di Aula Yayasan Pendidikan Santo Alberto (Don Bosco), Medan Helvetia, Rabu (26/11).

Serah terima ini menandai berakhirnya fase panjang pendampingan YNLM sejak 2019, sekaligus dimulainya peran penuh lembaga lokal baru, Lembaga Peduli Kesehatan Jiwa Masyarakat Kecamatan Medan Helvetia (LPKJ), dalam mengelola kelompok, kegiatan dan mekanisme kerja yang telah terbentuk.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

360 Klien, Stigma Masih Kuat

National Leader YNLM, Jesmon Barutu, memaparkan bahwa program ini telah menyentuh 360 klien gangguan mental di kawasan Medan Helvetia, dengan 200 klien berada di Helvetia Tengah. Namun, angka tersebut diperkirakan lebih besar karena sebagian keluarga masih menyembunyikan anggotanya.

“Biasanya mereka tidak ingin stigma. Stigma bahwa keluarganya mengalami gangguan jiwa membuat banyak kasus tidak terungkap,” ujar Jesmon.

Meski demikian, program ini berhasil mencetak dampak nyata. Tercatat 20 klien kini memiliki penghasilan, mulai dari usaha kecil berbasis rumah belajar hingga kegiatan dalam Kelompok Usaha Bersama (KUBE).

Bangun Sistem dari Nol: Kader, Posbindu, hingga Aturan Kota

Selama enam tahun, YNLM tidak hanya memberi pendampingan klien, tetapi juga membangun sistem kesehatan jiwa komunitas yang melibatkan:

Self-Help Group

Posbindu kesehatan jiwa

Pendampingan keluarga

Kampanye anti-stigma di sekolah

Kolaborasi dengan tokoh agama, Puskesmas, dan pemerintah

Hasilnya, YNLM turut mendorong lahirnya kebijakan kota yang mengakui peran kader kesehatan jiwa.

“Seluruh kecamatan di Medan Helvetia kini punya kader. Dan itu berawal dari audiensi yang kita lakukan dengan Pemko Medan,” jelas Jesmon.

Di Helvetia Tengah terdapat 8 kader aktif, dan total 21 kader telah dilantik di seluruh kecamatan.

LPKJ Siap Lanjutkan, Pemulihan Butuh Waktu Panjang

Ketua LPKJ, Haikal, menegaskan bahwa pihaknya akan melanjutkan pola pendampingan yang sudah berjalan.

“Ini pekerjaan panjang dan tidak bisa dilakukan sendiri. Kami butuh sinergi dengan pemerintah,” ujarnya.

LPKJ menargetkan setidaknya separuh dari 360 klien bisa mencapai kondisi stabil, dimana saat ini sudah ada sekitar 20–30 klien yang stabil.

Camat Medan Helvetia, Junedi LG, menyebut gangguan mental banyak dipicu persoalan keluarga dan ekonomi.

“Kebanyakan dari faktor ekonomi ada, faktor keluarga juga ada,” katanya.

Ia mengapresiasi kerja YNLM yang menurutnya telah mengubah pola hidup klien menjadi lebih produktif.

Lurah Helvetia Tengah, Naikma Marbun, mengatakan awalnya program ini diragukan masyarakat karena kuatnya stigma.

“Namun kesungguhan kader dan YNLM membuat program ini berhasil,” ujarnya.

Beberapa klien kini memproduksi sabun cair, keripik, hingga jasa doorsmeer dan pemotongan rumput, membuka peluang ekonomi baru di kelurahan.

Sementara itu, YNLM tengah menyusun desain program baru di kecamatan lain di Kota Medan, meski lokasinya masih dikaji.

“Kita masih dalam tahap pengkajian dari sisi SDM dan anggaran,” tutur Jesmon.

Hadir perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Dinas Kesehatan Kota Medan dan juga kader-kader serta masyarakat.

Sementara itu dalam giat itu, berbagai kegiatan dilaksanakan mulai tarian, bernyanyi dan juga pembacaan puisi oleh kader-kader juga klien gangguan mental. (id20)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE