MEDAN (Waspada): Sidang paripurna DPRD Sumut seketika terhenti setelah aksi nekad empat pemuda yang menerobos masuk ruangan, Kamis (17/7). Keempat pemuda yang mengaku wartawan itu berteriak memprotes tindakan salah satu perusahaan sawit di Kecamatan Mandoge, Kabupaten Asahan, yang diduga melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawannya secara sepihak.
Meski sudah dilakukan pengamanan internal, namun keempat pemgunjukasa itu lolos juga masuk dan berteriak saat digelarnya rapat paripurna DPRD Sumut dalam penyampaian jawaban Gubernur Sumut, yang disampaikan Wagub Sumut H Surya terhadap pandangan umum fraksi atas Ranperda tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumut.
Wagub Sumut yang sedang menyampaikan pidato terhenti sejenak, karena terganggu akibat kerasnya teriakan warga yang meminta Pemprov Sumut dan DPRD Sumut memperhatikan keluhan karyawan perusahaan sawit di Mandoge Asahan yang di-PHK perusahaan tersebut.
Melihat aksi tersebut, security dan staf DPRD Sumut langsung beraksi dan mengamankan ke empat warga tersebut keluar dari ruang sidang paripurna, karena ruangan tersebut bukan tempat berorasi maupun melakukan aksi unjuk rasa. Tapi keempatnya sempat melawan, sehingga terpaksa ditarik dan didorong dengan paksa.
Ketika ditanya kenapa keempat orang itu bisa lolos ke ruang paripurna DPRD Sumut, para security gedung dewan menjelaskan, keempat orang tersebut mengaku wartawan dengan menggunakan identitas beberapa media nasional, sehingga pihak pengamanan tidak bisa melarangnya.
Adapun mereka tuntut dengan suara berteriak sambil membentangkan spanduk tersebut, yakni keadilan atas dasar dampak PHK yang menimpa beberapa masyarakat di wilayah Kabupaten Asahan.
Karena sudah melanggar aturan, dengan sigap security dan staf mengamankan mereka keluar dari sidang paripurna.
“Saat sedang diamankan, mereka mencoba melawan sembari berteriak menuntut keadilan, kemudian menghamburkan selembaran kertas kosong, sehingga mengotori ruang paripurna,” tandas seorang security.
Mediasi
Melihat kejadian itu, Komisi E mencoba melakukan mediasi dengan 4 orang warga tersebut, tapi mereka akhirnya memilih menanti undangan resmi dari lembaga legislatif, sembari mengumpulkan pihak yang menjadi korban PHK dan beberapa bukti konkret lainnya.
Kabag Persidangan DPRD Sumut, Lutfi Solihin Sirait mengatakan, pihaknya akan menelusuri pelaku yang membuat onar tersebut, untuk segera ditindaklanjuti terkait aspirasi dan tuntutannya ke DPRD Sumut.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga mengatakan, seharusnya dalam menyampaikan aspirasi bukan dengan cara berteriak-teriak, agar substansinya jelas dan dicari solusi terbaiknya.
Politisi PKB tersebut bahkan menyarankan, seharusnya pihak yang membuat onar tersebut dapat memahami regulasi yang dilaksanakan secara kondusif.
Sebab, pada dasarnya gedung dewan ini rumah rakyat, siapapun boleh masuk ke sini. Tapi tentunya melalui aturan yang ada.(cpb)