MEDAN (Waspada): Proyek pembangunan jalan baik pengorekan drainase, pengendalian banjir dan revitalisasi jembatan yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Medan dinilai tidak terencana, tidak terkontrol dan tidak terawasi.
Buktinya banyak warga yang mengeluhkan akibat dari pekerjaan proyek tersebut dari kemacetan, banjir dan “mati” nya usaha akibat penutupan arus jalan.
Pengamat Lingkungan dan Tata Kota Sumatera Utara, Jaya Arjuna mengatakan, upaya Walikota Medan dalam membangun Kota Medan memang bagus dan sumber uangnya cukup. Tapi yang jadi masalah kualitas pembangunan tidak terkontrol dengan baik.
“Karena ada duit, bangun sana bangun sini tapi tidak peduli dengan kualitasnya. Buktinya banyak pekerjaan yang tidak selesai-selesai dan upaya penanggulangan banjir juga tidak ada. Korek aana korek sini, tapi tidak juga memgalirkan air. Setiap hujan setengah jam saja Medan ini sudah penuh dengan air,” ungkapnya.
Menurut Jaya Arjuna, seluruh kerja Walikota Medan M Bobby Nasution ini tidak terkontrol. Karena selama ini, DPRD Kota Medan tidak aktif dalam menjalankan salahsatu fungsinya yakni pengawasan anggaran dan kebijakan pemerintah daerah.
“Saya bertanya-tanya apakah DPRD Medan itu masih ada. Apakah mereka yang mewakili rakyat itu orang-orang bodoh semua atau sengaja disajikan dengan orang-orang yang tidak tahu apa-apa. Lihat saja pekerjaan jalan di Kesawan tidak selesai-selesai, tapi mereka diam saja. Bagaimana nota pembayaran proyekmya apakah selesai atau bagaimana. Apakah mereka ikut dilibatkan dalam setiap program Walikota?. Atau mungkin saja mereka tidak tahu apa-apa terhadap semua proyek yang sedang dilakukan Walikota?,” tanyanya.
Sudah dua tahun Walikota memimpin, lanjut Arjuna tapi janji politiknya dalam memgatasi banjir tidak juga terealisasi. Apa saja yang dikerjakan dan sampai kemana, kalau katanya dari 1500 titik banjir telah diselesaikan sekitar 85 persen, berarti harusnya tidak ada banjir lagi disaat hujan.
“Rencana pembangunan tanggul di Sungai Deli tidak pernah didengar. Normalisasi yang dilakukan memgakibatkan banjir rob di Belawan. Pernah dikaji gak dengan Walikota. Anehnya program kerja beliau tidak ada yang mengontrol. Pertanggungjawaban keuangan pun kita tidak tahu dan apakah DPRD itu tahu semua proyek yang dilakukan Bobby, berapa jumlahnya dan pada rapat kapan,” kata Arjuna.
Pengontrolan pekerjaan proyek Pemko Medan ini, katanya lagi bukan dilakukan saat pekerjaan selesai. Tapi sambil berjalan bisa dievaluasi karena ada kurva S atau metode perhitungan dalam dunia konstruksi. Dalam penggunaannya secara umum, kurva S digunakan untuk mengukur kemajuan pengerjaan proyek, mengevaluasi kinerja, hingga sebagai bahan pertimbangan untuk membuat perkiraan arus kas.
“Jadi kita tahu pada titik sekian sudah berapa yang berjalan atau melenceng dari Kurva S. Kalai tidak bisa diperbaiki bisa distop. Harusnya begitulah fungsi DPRD. Lihat saja proyek lampu pocong itu, sudah dibangun semua baru dievaluasi dan akhirnya dibongkar kembali dengan pengembalian uang. Bagaimana ini progres nya, apalah sudah selesai pembongkaran dan pengembalian uangnya. DPRD tahu tidak ini, atau memang sudah berdamai dengan Walikota sehingga tutup mata dan tutup telinga,” tegas Jaya Arjuna.
Diketahui proyek pembangunan saluran drainase disejumlah titik di Kota Medan sangat dikeluhkan warga. Pasalnya, pembangunan tersebut sangat mengganggu aktivitas keseharian masyarakat. Bahkan, sejumlah pedagang kecil terpaksa tutup akibat galian saluran drainase tersebut.
Sejumlah warga mengatakan, pembangunan saluran drainase yang saat ini sedang dikerjakan Pemko Medan untuk mengatasi banjir sangat didukung, namun harusnya dikerjakan secara profesional. Jangan hanya penggaliannya cepat setelah itu dibiarkan beberapa lama.
Sebelumnya, Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution mengatakan pihaknya terus mengebut pembangunan drainase di Medan untuk menghindari potensi banjir. Sejauh ini, katanya, progres pembangunan drainase untuk mengatasi persoalan banjir sudah mencapai 92 persen.
Dengan demikian pada 2023 tinggal tersisa 86 titik genangan yang akan dituntaskan pada 2023. Wali kota menyebut program perbaikan drainase ini berkolaborasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). (h01)
Pengamat Lingkungan dan Tata Kota Sumatera Utara, Jaya Arjuna.