MedanSumut

PT. Socfindo Aek Pamienke Tepis Tudingan Miring Aktivis

PT. Socfindo Aek Pamienke Tepis Tudingan Miring Aktivis
Kantor PT. Socfindo Kebun Aek Pamienke di Desa Aek Pamienke, Kec. Aek Natas, Kab. Labura, Jumat (3/4/2026)
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Terkait pemberitaan miring dari aliansi yang mengatasnamakan oknum aktivis akhir-akhir ini, pihak PT. Socfindo meluruskan pemberitaan tersebut sesuai dengan fakta di lapangan.

Manager PT. Socfindo Kebun Aek Pamienke Mukhsin Haji, Jumat (3/4/2026) menyampaikan bahwa PT. Socfindo Kebun Aek Pamienke merupakan perusahaan perkebunan yang bergerak di bidang komoditi karet.

Jadi tidak benar lanjutnya bahwasanya PT. Socfindo Kebun Aek Pamienke melakukan sertifikasi di bidang komoditi kelapa sawit yakni RSPO dan ISPO apalagi didesak untuk mencabut sertifikat tersebut hal ini dinilai pernyataan yang terjadi menunjukkan pemahaman yang minim dan data yang tidak sesuai di lapangan.

Bahkan hal tersebut imbuhnya, sudah dilakukan klarifikasi ke setiap aspirasi yang masuk ke perusahaan.

“PT. Socfindo berkomitmen selalu mendukung kesejahteraan masyarakat sekitar hal ini ditunjuk melalui bantuan dalam bentuk CSR yang diantarnya belakangan ini yakni pembangunan jembatan penghubung antara dua desa diantaranya desa Adian Torop dan Desa Simonis yang sangat dibutuhkan masyarakat untuk menunjang perekonomian masyarakat sekitar dan juga hal ini adalah respon cepat dari perusahaan dalam mendukung program pemerintah pusat,” sebut Mukhsin Haji.

Manager PT. Socfindo Kebun Aek Pamienke Mukhsin Haji bersama Camat Aek Natas Hendra Gunawan Pasaribu Kades Adiantorop Kaharudin, Kades Pangkalan Suhaemi Tanjung saat meninjau pembangunan jembatan penghubung dua desa Desa Adian Torop dan Desa Simonis CSR PT. Socfindo baru-baru ini.

Kemudian lanjut Manager PT. Socfindo Aek Pamienke, pemberian beasiswa bagi siswa berprestasi di sekitar perusahaan yang diharapkan dapat memberikan dampak besar bagi masa depan generasi penerus di sekitar perusahaan. Dan masih banyak lagi bentuk bantuan CSR yang telah disalurkan oleh perusahaan melalui pemerintah daerah, instansi sekitar, dan stake holder sekitar perusahaan.

“Terkait pemberitaan mengenai batas luas lahan yang disampaikan beberapa pihak, perusahaan meluruskan bahwa PT. Socfindo dalam hal pengelolaan dan pengukuran luasan selalu berkomitmen dan melibatkan dan bersama-sama dengan pihak yang berwenang, pemerintah daerah dan stakeholder dan melalui mekanisme yang sesuai dengan peraturan pemerintah sehingga memilki dasar dan legalitas yang kuat sehingga terhindar dari perselisihan,” papar Mukhsin Haji.

Untuk itu ungkapnya, tidak benar dan tidak sesuai fakta di lapangan apabila ada pemberitaan yang menyatakan bahwasanya ada dugaan kejanggalan luasan yang disampaikan oleh pemberitaan oleh pihak-pihak lain.

“Melalui penyampaian ini diharapkan dapat meluruskan dan tidak ada lagi pernyataan dan pemberitaan yang tidak sesuai fakta di lapangan sehingga perusahaan dapat terus meningkat bantuannya ke masyarakat sekitar dan saling bersinergi dengan semua pihak dalam mensejahterakan masyarakat sekitar dan perusahaan serta senantiasa mendukung program pemerintah,” pungkas Mukhsin Haji.(red)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE