Medan

PTPN IV Adolina Perkuat Sinergi Dengan Kajari Serdang Bedagai

PTPN IV Adolina Perkuat Sinergi Dengan Kajari Serdang Bedagai
Asisten Personalia Kebun (APK) PTPN IV Regional II Kebun Adolina, Junaidi Abdillah, S.H., melakukan anjangsana dan silaturahmi kelembagaan dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Amriyata, S.H., M.H., untuk memperkuat sinergitas penegakan hukum di Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu(28/1). Waspada.id/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Asisten Personalia Kebun (APK) PTPN IV Regional II Kebun Adolina, Junaidi Abdillah, S.H., melakukan anjangsana dan silaturahmi kelembagaan dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Amriyata, S.H., M.H., untuk memperkuat sinergitas penegakan hukum di Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu(28/1).

Pertemuan ini menjadi momentum strategis mempererat koordinasi antara BUMN perkebunan dan institusi penegak hukum, khususnya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan perlindungan aset negara. Keberadaan silaturahmi ini semakin penting mengingat maraknya tindak pidana pencurian di wilayah tersebut.

Kedua pihak menekankan pentingnya proses hukum sebagai instrumen penegakan keadilan dan pencegahan kejahatan. Kajari Serdang Bedagai menyambut baik inisiatif PTPN IV, menilai langkah ini sebagai wujud komitmen bersama membangun sinergitas sehat antara aparat hukum dan pengelola aset negara.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi awal dari kerja sama berkelanjutan, sekaligus menegaskan bahwa penegakan hukum profesional dan berkeadilan menjadi fondasi utama dalam menjaga aset negara dan ketertiban sosial.

Selain membahas upaya perlindungan aset, pertemuan juga membicarakan pendampingan hukum untuk kegiatan operasional kebun, termasuk perlindungan tenaga kerja dan pengelolaan lahan agar sesuai regulasi yang berlaku. Hal ini dinilai penting untuk mencegah potensi pelanggaran hukum dan sengketa di lapangan.

APK PTPN IV, Junaidi Abdillah, menyampaikan bahwa sinergitas dengan Kajari Serdang Bedagai diharapkan membuka jalur komunikasi lebih cepat jika ada kasus hukum yang melibatkan perusahaan atau masyarakat sekitar. Ia menegaskan bahwa langkah ini bagian dari upaya menjaga kepastian hukum dan kenyamanan operasional.

Kajari Amriyata menambahkan, pertemuan semacam ini juga menjadi sarana sosialisasi hukum secara preventif, sehingga aparat perusahaan maupun masyarakat dapat memahami batasan hukum dan tata cara pelaporan jika terjadi tindak kejahatan. Menurutnya, pendekatan proaktif dan kolaboratif akan lebih efektif daripada penegakan hukum yang hanya reaktif.

Sinergi ini diharapkan menjadi model kerja sama BUMN dengan aparat penegak hukum yang bisa ditiru oleh unit lain, terutama dalam menjaga aset negara, ketertiban sosial, dan perlindungan tenaga kerja. Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk terus menjalin komunikasi rutin dan mendukung penegakan hukum yang adil di Kabupaten Serdang Bedagai. (id23/rel)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE