Scroll Untuk Membaca

Medan

PUD Pasar Medan Diminta Pelajari Saran Gubsu Soal Migor Curah

Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Anggota DPRD Medan Hendra DS meminta Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan mempelajari serius saran Gubsu Edy Rahmayadi agar “potong kompas” penyaluran minyak goreng (migor) curah di pasar tradisional.

“Imbauan Pak Gub ini‘ruh’-nya adalah mengatasi gonjang-ganjing harga migor. Jadi penyaluran harus ada alternatif agar pedagang pengecer bisa diselamatkan, muaranya masyarakat aman,” ujar Hendra DS menjawab wartawan, Rabu (6/4).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

PUD Pasar Medan Diminta Pelajari Saran Gubsu Soal Migor Curah

IKLAN

Ketua Fraksi Hanura – PSI – PPP DPRD Medan ini sependapat apabila PUD Pasar mampu menjadi penyalur langsung kepada pedagang pengecer dengan menampung migor curah dari BUMN distributor migor maka harga di tingkat pedagang bisa distabilkan di tingkat Rp 15.500 per kg.

“Namun karena PD Pasar selama ini belum pernah menyalurkan migor curah, maka kita minta segera pelajari saran Pak Gub ini untuk dikaji secara konprehensif guna masukan kepada Wali Kota Medan mengambil kebijakan,” ujarnya.

Hendra mengemukakan ini menanggapi permintaan Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi kepada Walikota Medan Bobby Nasution agar “potong kompas” penyaluran migor curah di pasar-pasar rakyat milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui PUD Pasar. Hal ini juga akan dimintakan kepada Wali Kota Binjai, Tebingtinggi, Pematangsiantar dan Padangsidempuan.

Hendra melihat saran Gubsu ini bersifat strategis, sehingga dugaan adanya spekulan tidak berkutik.

“Jadi dengan ‘potong kompas’ maka bahan pokok ini langsung sampai ke pedagang dari distributor pemerintah melalui BUMN yang dihunjuk. Namun agar efektif, segera lah PUD Pasar membuat kajian dan pelajari secara konprehensif,” kaya Hendra DS.

Diketahui, Gubsu menyurati Wali Kota Medan intinya agar PUD Pasar Kota Medan menampung migor curah dari dua badan usaha milik negara (BUMN) yang dihunjuk pemerintah selaku distributor migor curah di Sumut.

Kemudian PUD Pasar lah yang bertindak selaku penyalur kepada para pedagang di pasar-pasar rakyat milik Pemko Medan. Infonya ada 15 dari 51 pasar rakyat yang relatif berkapasitas besar seperti Pusat Pasar, Pasar Petisah, Pasar Sukaramai dan lainnya, dapat menjadi stimulus atau barometer harga migor curah di Sumut.

Dengan ini para pedagang di pasar-pasar rakyat milik pemerintah memiliki jaminan memperoleh stok migor curah dengan harga Rp 14.450 per kg sehingga harga bisa stabil di pedagang Rp 15.500 per kg. (h01)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE