MEDAN (Waspada): Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan menegaskan komitmennya menindak segala bentuk perjudian dan penyakit masyarakat.
“Komitmen Polda Sumut menindak segala bentuk perjudian dan penyakit masyarakat,” sebut Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Senin (4/11) terkait maraknya perjudian terselubung di kota Medan serta sejumlah daerah di Sumut.
Ia mengatakan, komitmen Poldasu menindak perjudian dengan menggerebek lokasi perjudian di Jalan Platina Raya, Kecamatan Medan Deli, kemarin. Hasil pengembangan kasus itu, polisi menggerebek gudang penyimpanan mesin judi di Kec. Hamparan Perak, Kota Binjai pada Sabtu (2/11) malam.
Tim Jahtanras Direktorat Reskrimum Polda Sumut dipimpin Kompol Bayu Putra Samara bersama Polres Belawan dan Polres Binjai telah mengamankan puluhan mesin judi tersebut.
“Ada 60 unit barang bukti mesin judi, seperti mesin ketangkasan tembak ikan, jackpot dan roulette yang diamankan dari gudang penyimpanan tersebut,” sebut Hadi.
Ia mengatakan, telah memberi garis polisi (police line) di gudang penyimpanan tersebut, dan masih mengejar pemilik gudang.(m10)
Waspada/Ist
Barang bukti mesin judi yang diamankan dari gudang di Kec. Hamparan Perak, Binjai.