Scroll Untuk Membaca

Medan

Puluhan Pedagang Korban Kebakaran Pasar Inpres Serbelawan Mulai Gelisah

Puluhan Pedagang Korban Kebakaran Pasar Inpres Serbelawan Mulai Gelisah
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Puluhan pedagang pemilik kios dan lapak korban kebakaran Pasar Inpres Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, kini mulai gelisah menunggu relokasi tempat usaha, pasca musibah yang terjadi Senin sore, 18 Agustus 2025 lalu.

Penyebab kebakaran yang melalap sedikitnya 40 kios dan 100 lapak tersebut, yang diduga berasal dari sisa bakaran sampah yang merambat karena angin kencang, hingga ini dalam penyelidikan polisi.

Menyikapi hal itu, Ketua Forum Pemuda Pembangunan Sumut, Wan Agus Yahya, di Medan, Rabu (15/10) prihatin dengan kondisi yang dialami para pedagang itu, dan terus mendesak Pemkab Simalungun untuk memastikan kapan pajak Inpres tersebut akan dibangun kembali.

Wan Agus Yahya, yang telah meninjau lokasi kebakaran mengatakan, hingga kini Pemkab Simalungun tidak dapat memastikan kapan pajak Inpres tersebut akan dibangun dan Bupati hanya menabur dan menebar janji palsu kepada masyarakat pedagang pasar Inpres Serbelawan.

Masyarakat pedagang kecil pasar Inpres ini, hanya dikumpulkan di kantor Kecamatan, diberikan bantuan berupa beras dan sembako saja.

“Bukan mencari jalan penyelesaian agar masyarakat pedagang Inpres untuk beraktifitas berjualan kembali, mereka puas hanya memberikan sembako saja,” ujarnya.

Agus juga menyesalkan dengan sikap Pemerintah Kabupaten Simalungun, melalui pihak Kecamatan yang sibuk mendata korban kebakaran tanpa memberikan kepastian kapan rencana relokasi pedagang.

Padahal pajak pasar Inpres kain tersebut satu-satunya roda perekonomian yang ada di Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Naggar Kabupaten Simalungun.

Sampai saat ini para pedagang kain pasar Inpres terus menanti kehadiran tempat usaha baru mereka.

“Mereka seakan menanti mimpi janji yang tak berwujud, seperti janji bisu yang diberikan Bupati Simalungun,” pungkasnya. (Id06/rel)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE