MEDAN (Waspada): Aparat kepolisian membubarkan aksi balap liar di Jl. Ngumban Surbakti, Jl. Pinang Baris dan Jl. Gatot Subroto depan PRSU, Sabtu (26/2) malam. Sejumlah remaja ditangkap dan diamankan.
Polisi juga membubarkan dan mengamankan para remaja yang terlibat tawuran di Jl. Kapten Sumarsono, pada malam itu.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan, Minggu (27/2) mengatakan, aksi balap liar dan tawuran dibubarkan tim Rajawali Dit Samapta Polda Sumut yang melaksanakan patroli rutin malam hari. Tim Rajawali langsung ke lokasi, menangkap dan membubarkan aksi balap liar.
“Ada puluhan remaja dari lokasi balap liar dan tawuran yang diamankan tim rajawali, kemudian diserahkan ke Polsek Sunggal untuk selanjutnya di mintai keterangan,” sebutnya.
Hadi Wahyudi mengatakan, kenakalan remaja seperti itu jika dibiarkan dapat merusak situasi kamtibmas yang kondusif di Kota Medan.
Sebelum memboyong ke Polsek Sunggal, Tim Rajawali kembali menyisir jalanan di lokasi balap liar dan tawuran serta turut melakukan pemeriksaan kelengkapan surat berkendara masyarakat yang berada disekitar lokasi balap liar dan tawuran.
Polda Sumut, kata dia, berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat dengan melakukan patroli di kawasan rawan kejahatan.(m10)