Scroll Untuk Membaca

Medan

Puspha Desak DPRD Sumut Laporkan Temuan Stadion Teladan Ke KPK

Puspha Desak DPRD Sumut Laporkan Temuan Stadion Teladan Ke KPK
Direktur Pushpa Muslim Muis. Waspada/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Direktur Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan Peradilan (Puspha), Muslim Muis, mendesak para anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) yang melakukan inspeksi mendadak ke Stadion Teladan Medan agar segera melaporkan ketidaksesuaian data pengadaan scoring board senilai Rp11,7 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Muslim, proyek revitalisasi Stadion Teladan sudah bermasalah sejak tahap perencanaan. Ia menilai, temuan anggota DPRD Sumut merupakan pintu masuk untuk membuka kebobrokan proses pembangunan stadion secara menyeluruh, mulai dari pengadaan barang, keterlibatan kontraktor, hingga sistem pengawasan.

“Proyek Stadion Teladan dari awal sudah sangat bermasalah.Temuan DPRD itu jadi pintu masuk untuk membuka bobroknya pengadaan, siapa kontraktornya, bagaimana pengawasannya,” kata Muslim Muis kepada Waspada, Minggu (13/7).

Pernyataan itu disampaikan Muslim menyoroti soal scoring board yang belum terpasang namun telah dicatat sebagai terealisasi. Temuan tersebut diungkap oleh sembilan anggota DPRD Sumut dari daerah pemilihan Kota Medan yang melakukan sidak pada Senin (7/7).

Dalam kunjungan itu, mereka mempertanyakan kejanggalan realisasi anggaran proyek senilai Rp70 miliar yang tidak sesuai kondisi fisik di lapangan.

“Kalau memang temuan itu dianggap berpotensi jadi masalah hukum, ya laporkan saja ke KPK. Jangan hanya cuap-cuap di media. DPRD ini kan wakil rakyat, dia berhak dan bisa melapor ke KPK sebagai bentuk tanggung jawabnya kepada publik,” tegas Muslim.

Ia menambahkan, DPRD sebagai pihak yang menemukan langsung dugaan penyimpangan, sepatutnya menjadi pelapor resmi ke lembaga penegak hukum, bukan sekadar menyampaikan kritik lewat media massa.

“Kalau hanya lip service, tebar pesona ke masyarakat seolah-olah DPRD bekerja, tapi gak ada langkah hukum, itu percuma. Harusnya tunjukkan kredibilitas. Kalau DPRD gak sanggup, ya tunjuk lembaga lain, tapi mereka tetap jadi pelapor karena mereka penemunya,” ujar Muslim.

Puspha, kata dia, secara tegas meminta DPRD Sumut mengambil peran aktif dalam pelaporan dugaan korupsi terkait proyek revitalisasi Stadion Teladan, agar tidak berhenti hanya pada opini publik.

Ia menekankan, bahwa pentingnya hasil akhir dari sidak tersebut, agar masyarakat juga tahu ada tindaklanjut dari temuan itu.

“Masyarakat sekarang gak butuh cuap-cuap. Yang mereka tunggu adalah ending nya apa. Goal nya ke mana temuan itu. Harus jelas ada tindak lanjut,” pungkasnya.

Sementara, pihak kejaksaan yang dimintai tanggapan perihal hasil sidak DPRD Sumut bisa menjadi temuan aparat penegak hukum, kejaksaan enggan memberikan tanggapan lebih jauh, sebab proyek tersebut masih berjalan.

Sebelumnya, DPRD Sumut menemukan pengadaan scoring board senilai Rp11,7 miliar telah tercatat sebagai terealisasi, namun faktanya belum terpasang dan masih berada di gudang. PPTK proyek, Syahrial, mengaku barang belum bisa dipasang, karena pekerjaan fisik stadion dari dana APBN belum rampung.

Para anggota DPRD Sumut yang melakukan sidak berasal dari daerah pemilihan satu, yakni Ketua Ihwan Ritonga, Wakil Ketua Salman Alfarisi dan Sekretaris Landen Marbun. Adapun anggota yakni Rahmaddian Shah, Irham Buana Nasution, Hasyim, Jumadi, M. Faisal dan Fajri Akbar.

Dalam keterangannya, anggota DPRD Sumut Landen Marbun menyatakan bahwa temuan tersebut berpotensi menjadi temuan hukum.(m32)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE