MEDAN (Waspada.id): Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Sumatera Utara menyoroti belum tertangkapnya seorang bandar narkoba kelas kakap bernama S, yang telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2023.
Ketua PW KAMMI Sumut, Irham Sadani Rambe, dalam keterangannya kepada media menyatakan bahwa pihaknya menilai Polda Sumatera Utara dan Polres Pelabuhan Belawan gagal dalam menjalankan tugas penegakan hukum, khususnya dalam meringkus S yang diduga masih aktif mengendalikan peredaran narkoba.
“DPO bandar narkoba bernama S ini merupakan gerbong narkoba kelas kakap. Ironisnya, meski telah ditetapkan sebagai DPO sejak Agustus 2023, hingga hari ini yang bersangkutan belum juga ditangkap,” tegas Irham, Selasa (13/1).
Menurut PW KAMMI Sumut, S diduga masih bebas berkeliaran dengan menggunakan nama samaran OB, serta diyakini sebagai otak peredaran sabu-sabu yang merajalela di kawasan Medan Utara, khususnya di wilayah Medan Belawan dan Medan Labuhan.
Irham juga menyinggung bahwa penetapan DPO terhadap S dilakukan pada Agustus 2023, di bawah kepemimpinan Kapolres Pelabuhan Belawan saat itu, AKBP Josua Tampubolon. Namun hingga kini, tidak ada kejelasan terkait penangkapan bandar narkoba tersebut.
Lebih jauh, PW KAMMI Sumut menilai keberadaan S memberikan dampak serius terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Bahkan, Sugeng diduga terlibat dalam memicu konflik sosial.
“Kami menduga S menjadi pemicu sejumlah tawuran di wilayah Medan Belawan dan Medan Labuhan. Modusnya dengan membagikan narkoba jenis sabu secara gratis kepada pelaku tawuran. Ini diduga sebagai taktik pengalihan isu agar peredaran narkoba dapat berjalan dengan lancar,” ujar Irham.
Atas kondisi tersebut, PW KAMMI Sumut mendesak Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan untuk segera menangkap DPO bandar narkoba tersebut dan membersihkan jaringan peredaran narkoba di Medan Utara.
“Jika aparat penegak hukum tidak segera bertindak, kami PW KAMMI Sumut menyatakan siap turun ke jalan dalam waktu dekat sebagai bentuk tekanan moral agar DPO bandar narkoba ini segera ditangkap,” pungkas Irham. (id23)










