Medan

R-APBD 2026 Rp 11,6 T Disahkan Jadi Perda

R-APBD 2026 Rp 11,6 T Disahkan Jadi Perda
Gubernur Bobby Nasution menandatangi naskah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp11,673 triliun, disaksikan Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus dan para wakil, di gedung dewan, Jumat (28/11).Waspada.id/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp11,673 triliun menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan ini menandai langkah penting dalam pengelolaan keuangan daerah sekaligus menunjukkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan keberlanjutan pembangunan di Sumut.

Acara pengesahan berlangsung pada rapat paripurna DPRD Sumut, Jumat(28/11), yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumut, Erni Aryanti Sitorus. Dalam agenda tersebut, seluruh fraksi di DPRD—termasuk Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, Nasdem, PKS, Demokrat, PKB, Hanura, dan PAN—menyampaikan pandangan akhirnya serta menyetujui Ranperda tersebut. Hadir pula Gubernur Sumut Bobby Nasution yang turut memberikan arahan sekaligus menegaskan kesiapan pemerintah provinsi dalam melaksanakan APBD yang baru.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Berdasarkan data resmi DPRD Sumut, angka APBD TA 2026 mengalami penurunan sekitar Rp1,57 triliun dibandingkan APBD TA 2025 yang mencapai lebih dari Rp13,24 triliun. Penurunan ini mencerminkan penyesuaian prioritas pembangunan dan efisiensi anggaran untuk memastikan penggunaan dana yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.

Dalam pidatonya usai pengesahan, Gubernur Bobby Nasution menyatakan bahwa setelah Perda ini berlaku, Pemprov akan segera menyusun dokumen pelaksanaan anggaran serta menyiapkan Rancangan Peraturan Gubernur sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan tahun mendatang. Ia menegaskan bahwa fokus utama kebijakan pembangunan di tahun 2026 adalah memperkuat dinamika perekonomian daerah melalui berbagai program yang mampu membuka lapangan pekerjaan sekaligus meningkatkan produktivitas sektor unggulan.

Guna mencapai target tersebut, Pemprov Sumut menargetkan peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita hingga Rp87,6 juta pada tahun 2026. Langkah strategis ini diyakini akan berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat secara umum. Dalam rangka itu pula, pemerintah menargetkan penurunan tingkat kemiskinan menjadi kisaran 6,5 persen hingga 5,93 persen dan pengurangan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menjadi sekitar 5,47 persen sampai 5,14 persen.

Selain aspek ekonomi makro, Gubernur Bobby menekankan bahwa arah kebijakan fiskal dan pembangunan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi semata tetapi juga harus memastikan pemerataan manfaat pembangunan bagi seluruh lapisan masyarakat di Sumut. Ia mengapresiasi sinergi yang terjalin antara legislatif dan eksekutif dalam proses penyusunan dan pengesahan APBD TA 2026 ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.

Momen penandatanganan persetujuan bersama terhadap APBD tersebut dinilai sebagai simbol keseriusan pemerintah daerah dalam memaksimalkan manfaat dari setiap rupiah anggaran yang ada demi kesejahteraan rakyat. Dengan adanya regulasi ini diharapkan berbagai program pembangunan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran sehingga mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat Sumatera Utara secara merata dan berkeadilan. (id06)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE