MEDAN (Waspada): Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara menggelar aksi Donor Darah. Acara dibuka oleh Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag Sumut H. Muhammad Yunus, MA. Kegiatan ini sebagai salah satu rangkaian Hari Amal Bhakti Ke-78 Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2024. Aksi donor darah ini bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Medan, pada Rabu (17/01).
Dalam acara ini, setidaknya lebih dari 50 pendaftar yang ingin mendonorkan darahnya. Jumlah ini melampaui jumlah pada saat dilakukan pendataan awal calon pendonor. Setelah melalui tahap awal yaitu cek kesehatan oleh dokter yang bertugas seluruh peserta memenuhi persyaratan untuk ikut menjadi pendonor.
Persyaratan dasar untuk ikut serta dalam kegiatan donor darah, yakni pendonor berusia 17 hingga 50 tahun. Berat badan minimal adalah 45 kg dengan tekanan darah sistole di bawah 180 dan diastole di bawah 100, untuk orang dengan tekanan darah yang cenderung tinggi.
Sementara, orang dengan tekanan darah rendah, tekanan darah sistole/diastole yang dianggap aman adalah 90/50. Pendonor juga sebaiknya memiliki kadar hemoglobin sekitar 12,5-17 g/dL, dan tidak lebih dari 20 g/dL.
Di samping hal di atas telah dipenuhi, syarat lainnya yaitu memiliki tubuh sehat secara jasmani. Hal ini penting mengingat darah pendonor akan masuk ke dalam tubuh seseorang.
Turut berpartisipasi dalam kegiatan ini Kabag. TU Kanwil Kemenag Sumut Kabag. Tata Usaha, H. dan para pegawai pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara dan Komunitas Phanter Kota Medan.
“Saya sangat senang bisa ikut berpartisipasi dalam kegiatan donor darah ini ujar Kabag. TU. Semoga kita semua bisa rutin mendonorkan darah seperti ini, karena setetes darah kita bisa bermanfaat untuk orang yang membutuhkannya, ” ujar Kabag Tata Usaha.
Aksi donor darah ini juga mendapatkan apresiasi positif dari petugas PMI Kota Medan. Hal ini karena banyaknya pendonor yang mau mendonorkan darahnya. Diharapkan ke depannya kegiatan ini dapat dilakukan secara rutin. (m22)












