MEDAN (Waspada.id): Rangkap jabatan yang diemban Sulaiman Harahap (foto), sebagai Pj. Sekretaris Daerah (Sekda), sekaligus Kepala Inspektorat Sumut menuai kritikan. Pengamat Kebijakan Publik Rafriandi Nasution menilai, hal ini sebagai cerminan lemahnya ketegasan kepemimpinan Gubsu Bobby Nasution.
Pengamat Kebijakan Publik Rafriandi Nasution, mengatakan itu menanggapi pertanyaan wartawan, Senin (30/3). Dia menyoroti rangkap jabatan Sulaiman Harahap, yang terbilang sudah berlangsung lama, yakni, sejak tanggal 3 November 2025.
Menjawab wartawan, Rafriandi Nasution menegaskan, kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Dia bilang, persoalan utama bukan terletak pada sosok Sulaiman Harahap, melainkan pada keputusan politik yang berada sepenuhnya di tangan gubernur, sebagai pemegang otoritas tertinggi.
Disampaikan Rafriandi, kondisi seperti ini, bukanlah kemauan Sulaiman Harahap. Karena dia hanya menjalankan perintah. ‘’Tapi ketika kondisi ini terus diperpanjang, di situlah terlihat lemahnya ketegasan gubernur dalam menata birokrasi,” katanya.
Rafriandi menjelaskan, secara administratif, Sulaiman Harahap, hanya memiliki satu jabatan definitif, yakni Kepala Inspektorat. Sementara posisi Sekda yang diembannya saat ini hanya bersifat sementara, dan diperpanjang setiap tiga bulan. Artinya, lanjut Rafriandi, keberlanjutan rangkap jabatan tersebut sepenuhnya bergantung pada keputusan gubernur, termasuk dalam hal mengangkat Sekda definitif.
Menurut Rafriandi, kalau Gubsu mau, sebenarnya dia sangat bisa menyelesaikan persoalan ini. Karena tinggal menajukan saja nama ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk diproses menjadi Sekda definitif. ‘’Tapi ini tidak dilakukan. Justru dibiarkan berulang kali diperpanjang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rafriandi menyoroti potensi konflik kepentingan dari rangkap jabatan tersebut. Dia bilang, sebagai Sekda, Sulaiman berperan mengendalikan administrasi pemerintahan. Di sisi lain, sebagai Kepala Inspektorat, dia juga bertugas melakukan pengawasan. “Ini posisi yang sangat rawan. Dia mengelola administrasi, lalu dia juga yang mengawasi hasil kerjanya sendiri. Ini bisa jadi konflik kepentingan yang serius,” sebutnya.
Begitupun, Rafriandi mengakui, kondisi rangkap jabatan Sulaiman Harahap ini juga bisa mempercepat alur pengawasan. Namun, risiko yang ditanggung Sulaiman, jauh lebih besar. Terutama jika terjadi kesalahan administratif. “Kalau ada kesalahan di Sekda, maka Inspektorat akan menilai itu sebagai pelanggaran. Artinya, dia bisa berada dalam posisi ‘mengadili’ dirinya sendiri. Ini yang berbahaya,” ujarnya.
Rafriandi menegaskan, satu-satunya solusi adalah langkah cepat dan tegas dari Gubsu untuk mengakhiri status sementara tersebut, dengan menetapkan Sekda definitif. “Jangan terus diperpanjang. Ini bukan hanya soal jabatan, tapi soal kepastian hukum dan efektivitas pemerintahan,” katanya.
Ia juga menilai kondisi ini berdampak pada kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang cenderung stagnan, dan hanya bergerak mengikuti instruksi tanpa inovasi. “Kalau dibiarkan, birokrasi hanya jadi pelaksana tanpa arah. Kita tidak melihat ada kinerja yang benar-benar menonjol di Pemprov Sumut saat ini,” pungkasnya. (id145)












