Medan

Rayakan Hari Pancasila DHD45 Sumut Usulkan Pancasila Ideologi Terbuka

Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Merayakan Hari Pancasila pada 1 Juni, Badan Pembudayaan Kejuangan45 Dewan Harian Daerah (DHD45) Provinsi Sumatera Utara, mengusulkan Pancasila sebagai idiologi terbuka. Urgensinya ke depan Pancasila pemaknaannya perlu direjuvenosi (peremajaan).

Salah satu upayanya Pancasila kembali dijadikan Public Discourse – wacana publik, manjadikan Pancasila sebagai ideologi terbuka, sehingga dapat dimaknai secara terus menerus dan relevan dalam perjalanan bangsa dari masa ke masa.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Umum Badan Pembudayaan Kejuangan45 Dewan Harian Daerah Provinsi Sumut Dr Eddy Syofian.M.AP pada acara Diskusi Publik dalam rangka menyambut Hari Pancasila 1 Juni di TVRI Sumut, Senin (30/5).
Diskusi mengambil tema,Memaknai Pancasila dalam berbangsa dan bernegara, dipandu moderator Dr Juli Juleha Pulungan MA.
Narasumber lainnya Benny Aprial Spd.MPd dari akademisi dan Pangeran salah seorang mahasiswa UNIMED .

Dikatakan Eddy Syofian dirinya sering menghadiri diskusi dengan issu kenegaraan,kebangsaan dan kemasyarakatan. Selalu muncul pertanyaan dari peserta diskusi yakni :apakah ideologi Pancasila masih relevan dalam masa globalisasi dan demokratisasi yang nyaris tanpa batas ini ?
Menurut mantan Kaban Kesbangpol Sumut ini bahwa Pancasila sebagai basis ideologis dan identitas nasional bagi Indonesia yang plural diakui semakin kehilangan relevansinya.
Dijelaskannya,ada 3 faktor Pancasila semakin sulit dan termarjinalkan dalam merespon semua perkembangan yang terjadi yaitu : pertama, terlanjur tercemar karena kebijakan Orde Baru menjadikan Pancasila sebagai alat politik mempertahankan kekuasaan .
Rezim Orde Baru mendominasi pemaknaan Pancasila dan diindoktrinasi secara paksa melalui Penataran P4.
Kedua, masa Pemerintahan BJ Habibie membuat lebijakan liberalisasi politik dengan menghapuskan Pancasila sebagai satu satunya azas organisasi. Kondisi ini membuat peluang mengadopsi ideologi lain terutama organisasi berbasis agama.

Ketiga, penguatan desentralisasi dan otonomisasi daerah mendorong penguatan sentimen kedaerahan.

Dijelaskannya, kondisi ini membuat Pancasila kehilangan posisi sentral ditambah lagi dengan kebijakan negara saat ini yang memberi peluang lahirnya ekonomi liberal dan eforia kebebasan.

“Kondisi ini menjadi lampu kuning bagi masa depan bangsa Indonesia” ujar Eddy Syofian.

Pancasila Kekuatan Pemersatu

Hal lain disampaikannya, meski menghadapi masalah saat ini, namun DHD45 Sumut berkeyakinan bahwa Pancasila tetap menjadi kekuatan pemersatu dan tetap masih utuh.

Menurut Eddy Syofian, tidak ada yang salah dalam Pancasila. “Yang keliru itu membuat pemaknaan tunggal atas Pancasila,” sebutnya.

Untuk itu Eddy berharap agar negara atau pemerintah tidak lagi mendominasi pemaknaan Pancasila.

“Biarkan Pancasila itu berkembang dan menjadikan sebagai wacana publik di masyarakat. Sebab, Pancasila itu bukan milik pemerintah, bukan pula milik sekelompok masyarakat. Pancasila itu milik semua rakyat Indonesia. Bung Karno tidak menyatakan Pancasila ciptaannya dan milik dirinya” ujarnya.

Eddy Syofian juga mengingatkan agar jangan ada lagi jargon jargon yang menyabut ” Kami Pancasila”. Kitalah semua rakyat Indonesia pemilik Pancasila.

Pendidikan Multikultural

Menyambut Hari Pancasila tahun 2022 ini,DHD45 Sumut mengajak dunia perguruan tinggi untuk menyusun kurikulum tentang pendidikan multikultural. Sebab melihat arus globalisasi ini pemahaman multikultural sebagai bangsa Indonesia yang sejak lahir penduduknya sudah plural baik dari sisi agama dan etnik mendesak untuk dilakukan.

Dengan pemahaman ini diharapkan generasi milinial akan dapat terus merawat keberagaman NKRI ini sehingga tetap terjaga secara utuh.(m22)

Waspada/ist
Sekretaris Umum Badan Pembudayaan Kejuangan45 Dewan Harian Daerah Provinsi Sumut Dr Eddy Syofian.M.AP poto bersama usai kegiatan.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE