MEDAN (Waspada): Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan bersama unsur TNI dan Polri menggelar razia gabungan di blok hunian warga binaan. Dalam kegiatan ini, sejumlah barang terlarang berhasil diamankan, di antaranya handphone ilegal dan senjata tajam (sajam).
Razia diawali dengan apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, serta dihadiri Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal Kanwil Kemenkumham Sumut, Rindra Wardhana, jajaran pejabat struktural, serta perwakilan dari Polsek Helvetia dan TNI Kodim 0201/Medan.
Dalam arahannya, Kepala Rutan menekankan pentingnya sinergi lintas instansi dalam menjaga keamanan dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan gangguan ketertiban.
Usai apel, tim gabungan menyisir blok-blok hunian warga binaan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan pendekatan humanis namun tetap tegas. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang terlarang.
“Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan handphone, senjata tajam rakitan, dan sejumlah benda yang berpotensi mengganggu keamanan. Semua barang langsung dimusnahkan,” ucap Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Harun, Jumat (25/7)
Selama pelaksanaan razia, situasi tetap aman dan kondusif. Warga binaan pun bersikap kooperatif saat pemeriksaan berlangsung.
“Razia ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan sekaligus wujud nyata komitmen Rutan Medan dalam menjaga integritas lingkungan pemasyarakatan,” ujarnya.
Kegiatan serupa direncanakan akan terus dilakukan secara berkala dengan melibatkan berbagai unsur penegak hukum.(m32)