Scroll Untuk Membaca

Medan

Refleksi Akhir Tahun 2023, Narkoba Marak Lagi Di Langkat

Refleksi Akhir Tahun 2023, Narkoba Marak Lagi Di Langkat
Anggota DPRD Sumut Zainuddin Purba.Waspada/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Anggota DPRD Sumut Zainuddin Purba (foto) mengeluhkan, penyalahgunaan narkoba di sejumlah kawasan di Kabupaten Langkat dikabarkan marak kembali.

Kondisi terjadi setelah aparat keamanan dan kepolisian terus gencar melakukan penggerebekan di beberapa titik, termasuk di Desa Tanjung Pamah, Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Selasa (7/11) sore oleh Kapoldasu Irjen Pol Agung Setya dan Pangdam I BB, Mayjen TNI Mochammad Hasan dan jajaran.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Refleksi Akhir Tahun 2023, Narkoba Marak Lagi Di Langkat

IKLAN

Hal ini disampaikan Zainuddin Purba kepada Waspada di Medan, Selasa (26/12) dalam refleksi akhir tahun 2023 berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba khususnya di Langkat.

Menurut anggota dewan yang akrab disapa bapak Uda ini, selama hampir setahun ini, permasalahan narkoba masih menjadi pusat perhatiannya, karena memberikan dampak negatif luar biasa bagi pengguna, termasuk generasi muda.

Dalam berbagai kegiatan reses dan kunjungannya, wakil rakyat Dapil XII Binjai Langkat itu terus menerima informasi maraknya peredaran narkoba.

Zainuddin Purba menyoroti tingginya pengguna dan peredaran narkoba, dan berjuang sekuat tenaga dengan menggelar demo tunggal di Mapolda Sumut dan BNN Provinsi Sumut bahkan di Mabes Polri di Jakarta.

Hal itu dilakukan karena Sumut hingga kini masih berada di peringkat 1 peredaran pengguna narkoba.

Namun upayanya tampaknya sedikit membuahkan hasil setelah
penggerebekan barak narkoba di Desa Tanjung Pamah, Deli Serdang, beberapa jam sesudah digelar rapat dengan DPRD Sumut di ruang dewan pada 7 Nopember 2023 lalu.

Disusul kemudian dengan tindakan tegas eksekusi berupa pembongkaran dan perobohan Diskotik Key Garden yang beralamat di Jalan Sei Petani, Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namorubejulu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, pada 15 Desember lalu. Langkah tersebut diharapkan dapat meminimalisir penyalahgunaan narkoba

Dengan upaya tersebut, Zainuddin mengapresiasi langkah tegas dan terukur pimpinan TNI dan Polri di Sumut, namun Kapolres Langkat terkesan belum secara menyeluruh mengikuti gerak langkah tersebut, dalam memberantas barak narkoba dan peredaran narkoba di wilayahnya masing masing.

“Hal ini kembali menimbulkan imej negatif masyarakat terhadap kinerja kepolisian di Kabupaten Langkat,” katanya.

Belum Maksimal

Kinerja Polres Langkat dan jajarannya yang terkesan belum maksimal ikut bersama memerangi narkoba. Hal itu terlihat masih maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kawasan yang berbatasan dengan provinsi Aceh ìtu.

Bahkan Zainuddin menyebut banyak barak narkoba yang masih aman dan bebas menjual barang terlarang itu.

Hal itu terjadi diduga karena Kaplores Langkat terkesan tidak maksimal bahkan tutup mata terhadap pengedaran narkoba.

Zainuddin berharap kepada Kapoldasu bisa lebih menekankan kepada Kapolres Langkat dan jajarannya untuk serius memberantas narkoba di wilayahnya, paska penutupan barak Tanjung Pamah, para bandar narkoba di sana seperti panen besar besaran.

Berbeda dengan Kapolres Binjai, yang dalam pemberantasan narkoba di wilayahnya sangat kooperatif dan langsung menindaklanjuti, walaupun diduga ada oknum personil Satnarkoba yang masih menjadi pengkhianat dalam pemberantasan narkoba.

Karenanya, Zainuddin berharap ada tindakan tegas dari pimpinan Polri mulai dari pusat hingga ke provinsi dan kabupaten/kota untuk sama-sama berjuang tegak lurus memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya.

“Semoga tahun 2024 memberi harapan bagi masyarakat bahwa tidak ada lagi penyalahgunaan narkoba. Aamin!,” pungkasnya. (cpb)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE