Medan

Rektor UINSU Hadiri RDP Komisi VIII DPR RI, Bahas Tata Kelola Dan Dinamika PTKIN

Rektor UINSU Hadiri RDP Komisi VIII DPR RI, Bahas Tata Kelola Dan Dinamika PTKIN
Rektor UINSU Medan, Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag saat menghadiri RDP dengan Komisi VIII DPR RI dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI serta Direktur Jenderal Pendidikan Islam, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10 /11). Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan, Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag., menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VIII DPR RI dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI serta Direktur Jenderal Pendidikan Islam, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10 /11).

RDP ini mengangkat tema: “Pembahasan Tata Kelola dan Dinamika di Lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dan Isu-Isu Aktual”, serta diikuti oleh sekitar 20 rektor PTKIN dari seluruh Indonesia.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Rapat dipimpin Ketua Komisi VIII DPR RI H. Marwan Dasopang, M.Si, dengan menghadirkan Sekretaris Jenderal Kemenag RI, Prof. Kamaruddin Amin, dan Dirjen Pendidikan Islam, Prof. Amien Suyitno, sebagai narasumber utama.Dalam paparannya, Prof. Kamaruddin Amin menegaskan perlunya penataan tata kelola yang transparan dan sistemik untuk menjawab tantangan transformasi kelembagaan PTKIN di era globalisasi.

“Kementerian Agama terus berupaya memperkuat tata kelola pendidikan tinggi keagamaan agar sejalan dengan prinsip akuntabilitas dan efektivitas publik. PTKIN memiliki peran strategis bukan hanya sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga agen perubahan sosial dan moral bangsa,” ujar Sekjen Kemenag.Sementara itu, Prof. Amien Suyitno menyoroti isu-isu aktual yang dihadapi PTKIN, mulai dari akreditasi, peningkatan riset, pengembangan sumber daya manusia, hingga internasionalisasi kampus.

Dalam kesempatan tersebut, Rektor UINSU Medan, Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag., menyampaikan bahwa forum RDP ini menjadi ruang penting bagi PTKIN untuk menyuarakan aspirasi, sekaligus memastikan kebijakan nasional berpihak pada penguatan institusi keagamaan di seluruh wilayah Indonesia.“Kehadiran UINSU di forum DPR RI ini adalah bagian dari tanggung jawab moral dan kelembagaan kami untuk memastikan tata kelola PTKIN, khususnya di Sumatera, mendapat perhatian yang proporsional. Kami berharap dukungan Komisi VIII dapat memperkuat sistem pembiayaan, pengembangan SDM, dan inovasi akademik di kampus-kampus Islam negeri,” ungkap Prof. Nurhayati.

Beliau juga menekankan pentingnya pemerataan akses dan peningkatan daya saing antara PTKIN di luar Jawa dengan kampus besar di pusat, melalui dukungan regulasi dan alokasi anggaran yang lebih adil.Dalam forum ini, Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama bersama para rektor membahas berbagai persoalan strategis yang dihadapi PTKIN, antara lain:Pembangunan Gedung dan Fasilitas Kampus ,Kebutuhan dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM), Pengelolaan Anggaran dan Tata Kelola Keuangan dan Kompetensi Lulusan PTKIN serta Pembukaan Program Studi Baru

Selain UINSU, sejumlah rektor PTKIN turut menyampaikan pandangan, di antaranya Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh, rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, rektor UIN Jambi, dan rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Mereka sepakat bahwa dukungan legislatif terhadap PTKIN perlu diperkuat, baik dalam aspek anggaran, infrastruktur, maupun regulasi kelembagaan, agar perguruan tinggi Islam dapat terus bertransformasi menuju model universitas modern dan berdaya saing internasional.

Usai mengikuti RDP tersebut, Rektor UINSU, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti hasil pembahasan dengan menyusun laporan dan rekomendasi internal bersama pimpinan universitas, dekanat, dan biro terkait. “Masukan dari Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama menjadi panduan penting untuk kita di UINSU dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta inovasi akademik dan pelayanan publik kampus,” tambah Prof. Nurhayati.

Selain itu, UINSU juga akan menjajaki kerja sama antar-PTKIN yang memiliki program unggulan dalam bidang transformasi digital, riset keislaman, dan pemberdayaan masyarakat berbasis moderasi beragama.Kehadiran UINSU dalam rapat nasional ini mempertegas komitmen universitas untuk terus aktif dalam perumusan kebijakan pendidikan tinggi Islam yang inklusif, adaptif, dan berorientasi mutu.Dengan dukungan legislatif dan eksekutif, PTKIN diharapkan mampu memainkan peran lebih besar dalam memperkuat karakter keislaman, keilmuan, dan kebangsaan generasi muda Indonesia. (id14)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE