Medan

Relawan RSU Covid-19 Minta Gubsu Bayar Jasa Pelayanan Medis

Relawan RSU Covid-19 Minta Gubsu Bayar Jasa Pelayanan Medis
PERWAKILAN relawan Covid-19. Waspada/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Sejumlah pejuang kemanusiaan sekaligus  Relawan RSU Covid-19, meminta Gubernur Sumatera Edy Ramayadi, membayarkan Jasa pelayanan (Jaspel) Covid-19 kepada ratusan medis dan paramedis dalam penanganan perawatan pasien Covid-19 mulai bulan April 2020 sampai April 2021 yang lalu.

Harapan itu disampaikan perwakilan relawan Covid-19 Sabarina T dan kawan-kawan kepada sejumlah wartawan di salahsatu kafe di bilangan Jalan Multatuli, Medan, Minggu (2/7).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Dikatakan Sabarina, dan Aisyah bahwa mereka adalah relawan RSU Darurat  Covid-19, yang bertugas melakukan penanganan dan perawatan pasien langsung terhadap orang yang kena Covid-19 ahun 2020-2021 di RS Martha Friska, bertepatan pada saat itu ditunjuk oleh pemerintah Sumatera Utara sebagai salah satu RS rujukan pasien kena Covid-19.

“Tanggung jawab kami sangat  besar, pak,” ujar Sabrina yang berprofesi sebagai perawat.

Sebab dalam penanganan pasien kena Covid-19 taruhannya adalah nyawa. “Sebab kita ketahui, virus Covid-19 gampang menular serta ganas menyerang manusia dan mematikan,” jelas Sabrina.

Oleh karena tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan di Rumah sakit, kami seratusan orang sebagai pelayan kesehatan siap dan rela melayani walau nyawa adalah taruhannya, apalagi tugas mulia itu di-SK-kan oleh Gubernur Sumatera Utara tanggal 26 Maret 2020, dengan Nomor 188.44/171/KPTS/2020,” sebut SabarinaTarigan diamini Nuraisyah.

Belum Dibayarkan

Akhirnya berkat pertolongan Tuhan dan upaya  tim penanggulangan covid secara profesional dilakukan akhirnya wabah Covid-19 berakhir hilang di seluruh Indonesia.

“Sehingga Covid-19 ini diumumkan oleh pemerintah pusat sebagai wabah dunia dan nasional diakhiri, akhirnya operasional RSU Darurat Covid 19 berakhir dan tutup,” sebut Nuraisyah Padang selaku Humas di relawan RSU Darurat Covid19 Martha Friska Multatuli pada 2020-2021.

Namun setelah berakhirnya Covid-19 diumumkan oleh pemerintah, mereka sebagai pelayan penanganan pasien Covid, Jaspel atau jasa pelayanan yang pernah dijanjikan oleh pemerintah kepada relawan RSU Darurat Covid-19 Martha Friska Multatuli, sampai saat ini belum juga dibayarkan oleh pemerintah.

Untuk itu, mereka eks relawan RSU Darurat Covid-19 yang di-SK-kan oleh Gubsu, berharap Jaspel itu ditunaikan oleh Gubernur Sumut sebagai pemerintah Sumatera Utara. “Kami ini tahunya Gubernur. Sebab SK kami ditandatangani Gubsu Edy Ramayadi,” katanya.

“Kalau pemerintah pusat kami tidak tahu, sebab kami cuma sebagai pekerja dalam penanganan pasien terdampak Covid-19 di RSU Martha Friska saat itu,” lanjutnya.

“Lalu tanggung jawab sudah kami kerjakan sedaya mampu kami bersama kawan kawan,” ungkap SabarinaT, Nuraisyah P dan kawan-kawan yang berharap Jaspel mereka dibayarkan. (cpb/rel)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE