MEDAN (Waspada.id): Anggota DPRD Sumut H. Abdi Santosa Ritonga, SE, MM menggelar Reses I Masa Sidang II 2025-2026 di Daaerah Pemilihan (Dapil) VI di Labuhan Batu, pekan lalu.
Dalam keterangan tertulisnya di Medan, Senin (13/10), disebutkan, khusus di beberapa desa yang berada di wilayah perkebunan, seperti N1 sd N8 dan S1 sd S4 Kecamatan Bilah Hulu, warga di sana mengeluhkan kondisi mereka seperti anak tiri.
Betapa tidak, infrastruktur yang ada di wilayah perkebunan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak perkebunan.
Karena, selama ini, terasa bagai kurang perhatian, jalan-jalan di areal perkebunan yang tidak beraspal, sehingga bila musim hujan susah dilalui.
Demikian juga Kantor Kepala Desa dan Balai Desa yang diberikan pihak perkebunan menompang di rumah karyawan. Yang menyedihkan, rumah rumah karyawan terbuat dari kayu dan sudah berumur panjang tidak layak huni.
“Sementara kami melihat di desa nonperkebunan, masyarakat menikmati pembangunan yang dibiayai pemerintah, APBD maupun APBN,” ujarnya.
Sedangkan dana APBD maupun APBN tidak memungkinkan dipergunakan membangun fasilitas umum, karena berada di dalam HGU perkebunan, baik BUMN maupun swasta.
“Kami seperti anak tiri di negeri ini,” keluh masyarakat tersebut kepada H Abdi Ritonga.
Menurut pengakuan masyarakat, keluhan tersebut sudah berkali-kali disampaikan kepada anggota DPRD yang reses, baik dari kabupaten maupun provinsi.
Namun hingga kini belum ada realisasinya, sehingga mereka memohon kepada Anggota DPRD Sumut H. Abdi Santosa Ritonga, janganlah seperti reses sebelumnya. “Bantulah kami, pak ,” kata mereka dengan suara kompak.

SEORANG warga menyampaikan aspirasinya kepada anggota DPRD Sumut Abdi Santosa Ritonga, SE, MM yang menggelar Reses I Masa Sidang II 2025-2026 di Daaerah Pemilihan (Dapil) VI di Labuhan Batu, pekan lalu. Waspada.id/ist
Prihatin
Merespon keluhan itu, H. Abdi menyatakan rasa prihatin dan mengatakan hal ini sebenarnya berada pada otoritas perkebunan agar lebih meningkatkan kesejahteraan karyawannya.
Seperti membangun rumah yang layak, memperbaikan jalan-jalan di areal perumahan dan juga perkebunan.
Kemudian, menyiapkan Kantor Kepala Desa yang layak sebagai pusat administrasi desa serta membuatkan Balai Desa, karena dana APBD sesuai regulasi tidak bisa membiayai pembangunan di areal HGU.
H. Abdi Santosa Ritonga berharap pihak Perkebunan khususnya PTPN IV Regional 1 memperhatikan keluhan masyarakat, yang tidak lain adalah karyawannya sendiri.
Secara khusus permintaan dari Karang Taruna yang bermohon disediakan alat-alat olah raga untuk pembinaan pemuda agar terhindar dari kenakalan remaja, seperti narkoba, dan tawuran yang langsung disanggupi H. Abdi.
Demikian juga permintaan ibu-ibu kader Posyandu dan PKK yang memohon bantuan sarana Posyandu serta baju seragam, langsung disetujui anggota DPRD Sumut tersebut. (id06)