Scroll Untuk Membaca

Medan

Reza Pahlevi Lubis Jabat Ketua Komisi I DPRD Medan

Reza Pahlevi Lubis Jabat Ketua Komisi I DPRD Medan
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Anggota DPRD Medan dari Partai Golkar Reza Pahlevi Lubis (foto) dipercaya menjabat Ketua Komisi I DPRD Medan lima tahun ke depan. Usai ditetapkan, Reza mengaku bersama anggota dewan satu komisi segera menyusun program kerja.

“Kita sudah sepakat tadi sama teman teman di Komisi. Yang pasti kita silaturahmi dulu terhadap SKPD (Red-Satuan Kerja Perangkat Dartah) di lingkungan Pemko Medan ,” ujarnya, Kamis (28/11).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Reza Pahlevi Lubis Jabat Ketua Komisi I DPRD Medan

IKLAN

Apalagi kata politis muda ini, akan memprioritaskan diskusi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan terkait data kependudukan. Menurut Reza, data adminiatrasi kependudukan (Admindik) sanga perlu akurat karena berkaitan dengan segala hal.

Kemudian tambah Reza yang memiliki perolehan suara 11.012 suara asal Dapil 1 itu, silaturahmi dengan penyelenggara Pilkada seperti KPU dan Bawaslu Kota Medan akan dilakukan. Hal itu guna evaluasi penyelenggaraan Pemilu ke depan supaya lebih baik termasuk penganggaran. “Yang kurang kita evaluasi dan baik perlu ditingkatkan,” sebutnya.

Yang tidak kala penting sambung Reza, silaturahmi sekaligus memperkuat koordinasi dengan pihak keamanan terutama Kepolisian segera dilakukan. “Saat ini masalah keamanan di Kota Medan perlu menjadi perhatian khusus. Kondusifitas keamanan ditengah masyarakat harus dijaga bersama,” paparnya.

Begitu juga, tambah Reza, silaturahmi dengan pihak Kejaksaan dan Imigrasi persoalan hukum akan ditingkatkan.

Diketahui, adapun susunan komposisi Komisi I DPRD Medan, Ketua : Reza Pahlevi Lubis
Wakil Ketua : Muslim
Sekretaris : Syaiful Ramadhan
Anggota : Robi Barus, Margaret MS, Andeas Pandapotan Purba, Fauzi, Syaiful Bahri, Renhart Jeremi Aninditha, Edi Saputra dan Roma. (h01)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE