Scroll Untuk Membaca

Medan

Ribuan Kasus Narkoba Diungkap, Akademisi Apresiasi Polda Sumut

Ribuan Kasus Narkoba Diungkap, Akademisi Apresiasi Polda Sumut
Kapolda Sumut bersama Forkofimda Sumut saat menggelar hasil penindakan Narkoba. Waspada.id/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Sepanjang periode Januari sampai akhir September 2025 Polda Sumut yang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) telah mengungkap ribuan kasus. Akademisi memberikan apresiasi atas kinerja yang telah dicapai jajaran Polda Sumut.

“Tentunya ini adalah suatu hal yang layak diapresiasi. Dan tentunya pula pelayanan kepada masyarakat ini mesti dipertahankan bahkan ditingkatkan sampai pada performa yang sebaik mungkin,” ujar Dr Dedi Sahputra, MA dosen Fisipol Universitas Medan Area (UMA) di Meda, Selasa (30/9).

Menurutnya, Narkoba adalah kejahatan luar biasa yang mengancam kerusakan generasi. Karena itu semua pihak mesti terlibat membantuk setiap upaya penanganannya, termasuk upaya penindakan oleh aparat hukum seperti Polda Sumut.

“Hanya dengan keterlibatan masyarakat secara aktif mendukung menindakan yang dilakukan, maka upaya untuk menghapus peredaran gelap Narkoba di Sumatera Utara akan menemukan momentum terbaiknya,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa kolaborasi Polda Sumut dengan BNN RI mengungkap sebanyak 4.749 kasus narkotika di wilayah Sumatera Utara dan Aceh. Dalam kasus tersebut, setidaknya 6.004 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti sebanyak 1,7 ton narkotika jenis sabu. Kepala BNNP RI, Komjen Suyudi Ario Seto, mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil dari operasi gabungan dari Polri, BNN, TNI dan Instansi terkait. Kegiatan ini diumumkan dalam konferensi pers gabungan yang digelar di Mako Polda Sumut, Jumat (26/9).

“BNN RI bersama jajaran Polda Sumatera Utara pada Minggu (21/9) berhasil mengungkap 1,4 ton narkotika yang terdiri dari sabu, ekstasi, kokain, dan ganja. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras sepanjang periode 1 Januari hingga 25 September 2025, dengan total 4.749 kasus di seluruh wilayah Polda Sumut serta 6.004 orang tersangka,” ujar Suyudi.

Menurutnya, pengungkapan besar ini tidak terlepas dari aduan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti secara serius oleh petugas gabungan hingga berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba dalam jumlah besar.

Adapun press release pada hari ini merupakan hasil operasi gabungan BNN RI melalui BNNP Sumut dan BNNP Aceh bersama Polda Sumatera Utara. Sinergi ini menjadi bukti nyata bahwa perang melawan narkotika adalah tugas bersama yang tidak mengenal batas wilayah maupun sekat antarinstansi.

“Sinergitas yang terjalin antara BNN dan Polri bukan sekadar slogan, melainkan sebuah jalinan operasional yang solid di lapangan. Ini menegaskan bahwa negara hadir dengan seluruh kekuatannya untuk melindungi setiap jengkal tanah air dan setiap jiwa anak bangsa dari ancaman sindikat narkoba,” tegas Suyudi.

Ia juga menegaskan bahwa hubungan kolaborasi antara BNN dan Polri akan terus diperkuat, serta menjadi pilar utama dalam mewujudkan generasi bangsa yang bebas narkoba sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.

“Setiap gram narkotika yang berhasil kita sita bukan hanya barang bukti, melainkan representasi perjuangan untuk menyelamatkan masa depan generasi bangsa. Perjuangan ini akan terus kita lakukan secara terpadu, dengan memperkuat sinergi lintas sektoral, agar seluruh anak bangsa terlindungi dari ancaman narkotika,” pungkasnya.

Perkuat Pengawasan

Sementara itu secara terpisah Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan menunjukkan setidaknya terdapat lima kecamatan di Kota Medan dan sekitarnya yang tergolong rawan penyalahgunaan Narkoba.

“Setidaknya ada 5 kecamatan yang berpotensi maraknya peredaran narkoba di wilayah Kota Medan, Sumut,” ujar Kombes Jean Calvijn Simanjuntak saat memberikan keterangan di Polda Sumut, Jumat (26/9).

Kombes Calvijn menjelaskan, kecamatan pertama yang masuk dalam kategori rawan adalah Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang (wilayah hukum Polresta Deliserdang). Di daerah ini, polisi berhasil mengungkap 24 kasus dengan 24 tersangka.

Selanjutnya, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang juga menjadi titik rawan dengan 21 kasus dan 25 tersangka sepanjang tahun 2025. Kemudian, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, yang juga berada di wilayah hukum Polresta Deliserdang, mencatat pengungkapan 19 kasus dengan 22 tersangka.

Sementara itu, di Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan (wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan), aparat kepolisian berhasil mengungkap 19 kasus dengan 21 tersangka.

Terakhir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan (wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan) tercatat sebagai daerah rawan dengan jumlah 19 kasus dan 20 tersangka.

Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan langkah pencegahan dan penindakan.

“Polda Sumut bersama jajaran berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba. Kami juga mengajak seluruh lapisan masyarakat agar aktif berperan dalam memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” ungkap Kombes Ferry Walintukan, Minggu (28/09).

“Kelima kecamatan ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian, karena berpotensi besar menjadi jalur peredaran Narkoba di Sumatera Utara,” tutup Kombes Calvijn Simanjuntak.(id04)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE