MEDAN (Waspada.id): Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan komitmennya menertibkan manajemen perusahaan umum daerah (PUD) dengan melarang praktik rangkap jabatan di tubuh direksi.
Sikap tegas itu disampaikan menyusul masih menjabatnya Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan Anggia Ramadhan sebagai Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara.
Rico menegaskan, direksi PUD harus fokus penuh menjalankan tugas dan tanggung jawab mengelola perusahaan daerah. Menurutnya, tidak ada ruang bagi rangkap jabatan yang berpotensi mengganggu kinerja dan profesionalisme.
“Yang jelas kalau sudah diminta, harus PD Pasar saja. Artinya, tidak boleh rangkap jabatan. Itu akan kita cek dan pastikan,” ujarnya menjawab wartawan usai melantik 12 direksi PUD Kota Medan di Balai Kota Medan, Senin (5/1).
Ia menyebutkan, seluruh direksi PUD Kota Medan periode 2026–2030 telah menandatangani pakta integritas yang berisi komitmen kinerja dan profesionalitas. Dalam pakta tersebut, para direksi diberi tenggat waktu tiga bulan untuk menunjukkan progres nyata dalam pengembangan perusahaan.
“Sudah ada pakta integritas. Tiga bulan mereka harus punya progres yang baik. Kalau tidak, ya bersiap untuk dievaluasi,” ujar politisi muda NasDem ini.
Rico menjelaskan, tantangan pengelolaan perusahaan daerah saat ini tidak ringan. Di tengah dinamika ekonomi dan bisnis yang semakin kompetitif, PUD dituntut memiliki strategi yang jitu agar sehat secara manajemen dan mampu menghasilkan keuntungan yang wajar serta berkelanjutan.
“PD Pasar, PUD Pembangunan, hingga RPH punya kelebihan, kekurangan, dan tantangan masing-masing. Itu harus diperbaiki oleh pimpinan perusahaan daerah,” katanya.
Karena itu, Rico meminta seluruh direksi segera memaparkan strategi pengembangan perusahaan yang mereka pimpin dalam waktu dekat. Pemerintah Kota Medan, kata dia, terbuka untuk saling membantu demi memperkuat kinerja BUMD.
“Kita minta strategi yang jitu. Bagaimana perusahaan daerah ini makin sehat, modern, diterima masyarakat, dan melibatkan elemen masyarakat. Termasuk membuka peluang investasi,” ujarnya.
Meski bersikap tegas, Rico memastikan Pemko Medan tetap memberikan dukungan penuh selama direksi menunjukkan keseriusan dan kinerja yang terukur.“Harapannya jelas, ada progres nyata. Kalau tidak, evaluasi pasti dilakukan,” pungkasnya.
Adapun susunan direksi PUD Kota Medan yang baru dilantik masa jabatan 2026–2030 adalah Direktur Utama PUD Pasar Anggia Ramadhan, Direktur Operasional Agus Syahputra, Direktur Administrasi dan Keuangan Bobby Octavianus Zulkarnain, Direktur Pengembangan dan SDM Rudiansyah.
Untuk Direktur Utama PUD Pembangunan Karya Septianus Batee, Direktur Operasional Surya Kurniawan, Direktur Umum dan Keuangan/SDM Endang Junaidi, Direktur Pengembangan Wendy Meilandn.
Sedangkan Direktur Utama PUD RPH Irwansyah Gultom, Direktur Operasioanal Jadi Pane, Direktur Umum dan Keuangan/SDM Ardiansyah dan Direktur Pengembangan Rosmidawati Lubis. (id18)











