MEDAN (Waspada.id): Wali Kota Medan Rico Waas resmi mencopot Rakhmat Adisyahputra Harahap dari jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan.
Posisi strategis itu kini dipercayakan kepada Muhammad Yunus, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. Pelantikan berlangsung di Aula Lantai III Balai Kota Medan, Kamis (2/10).
Rakhmat Harahap dimutasi sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, menanggalkan jabatan Kepala Damkarmat yang lowong. Selain itu, Rico juga mendefenitifkan Laksamana Putra Siregar sebagai Asisten Umum, setelah sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip.
Pergantian pucuk pimpinan Satpol PP ini tidak lepas dari sorotan publik terhadap lemahnya penegakan peraturan daerah dan ketertiban umum di Medan. Seperti maraknya bangunan liar, pedagang kaki lima hingga lambatnya respon Satpol PP atas keluhan masyarakat disebut sebagai pekerjaan rumah besar yang harus segera dibenahi Yunus.
“Satpol PP ke depan harus lebih reaktif, responsif, dan cepat bekerja. Penertiban tidak boleh lagi lambat merespon keluhan masyarakat,” tegas Rico.
Lebih jauh ia mengingatkan agar Satpol PP tidak lagi bekerja sendiri-sendiri. Selama ini, tumpang tindih kewenangan antar-OPD kerap membuat penertiban berjalan setengah hati. “Dalam penertiban OPD nggak boleh lagi lempar bola. Satpol PP harus kerja tim dengan dinas lain, jangan saling melempar tanggung jawab,” ujarnya menekankan.
Evaluasi Pejabat Lain Dalam kesempatan itu, Rico juga ditanya soal evaluasi lima kepala dinas eselon II yang sudah dilantik sebelumnya. Sorotan utama mengarah pada Kadis Perhubungan Erwin Saleh, yang dinilai belum mampu menunjukkan perubahan signifikan dalam mengatasi parkir liar dan keberadaan juru parkir (jukir) ilegal.
“Iya, itu masih kita ceklis-ceklis lagi mana yang kurang. Perwal soal parkir sedang proses. Bersabar ya masyarakat,” jawab Rico singkat, sembari memberi sinyal evaluasi lanjutan akan dilakukan.
Pergantian Kasatpol PP ini memberi pesan bahwa Pemko Medan mulai menyoroti kelemahan aparat penegak perda dalam menata wajah kota. Namun, tanpa perbaikan koordinasi lintas dinas, Satpol PP berpotensi tetap menjadi kambing hitam setiap kali ketertiban kota dipertanyakan.
Kini publik menunggu, apakah Muhammad Yunus mampu menjawab tantangan berat tersebut, ataukah hanya akan menjadi bagian dari pola lama birokrasi yang gemar ‘lempar bola’ dalam menghadapi masalah perkotaan. (id18)