Scroll Untuk Membaca

Medan

Rico Waas Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Dan Santunan Kematian Kepada Pekerja Rentan

Rico Waas Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Dan Santunan Kematian Kepada Pekerja Rentan
Wali Kota Medan Rico Waas menyalami warga penerima kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan. Waspada/ME Ginting
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Perlindungan sosial adalah hak setiap warga negara dan menjadi kewajiban negara termasuk pemerintah daerah Kota Medan untuk memenuhinya.

Hal itu ditegaskan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat memimpin apel dalam rangka Medan Peduli Pekerja Rentan Tahun 2025 di halaman Kantor Wali Kota Medan Jalan Kapten Maulana, Senin (26/5).

“Pemerintah Kota Medan melalui APBD Kota Medan telah menganggarkan sebanyak 30 ribu orang yang meliputi pekerja rentan, pelayan masyarakat guru ngaji, guru sekolah minggu, pengurus rumah ibadah, nelayan, penggali kubur, dan non ASN untuk mewujudkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kota Medan,” kata Rico Waas seusai melakukan penandatanganan kerjasama nota kesepakatan antara Pemko Medan dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota.

Melalui Program peduli pekerja rentan Pemko Medan bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan mengambil langkah konkret dengan mendorong dan memfasilitasi perlindungan UCJ bagi para pekerja rentan agar terlindungi dari resiko kecelakaan kerja, kematian hingga jaminan hari tua.

“Kami membutuhkan dukungan dari seluruh pihak baik DPRD Medan, BPJS Ketenagakerjaan, dan pihak swasta dan masyarakat yang ingin berpartisipasi baik melalui dana CSR dan aktivitas sosial lainnya,” ujar suami Ketua TP PKK Kota Medan Airin Rico Waas ini.

Beberapa waktu lalu, lanjut Rico, pihaknya telah melaunching program kegiatan ketenagakerjaan bersama para camat, lurah dan kepala lingkungan yang ada di Kota Medan. “Harapan kami, masing-masing kepala lingkungan mendaftarkan masyarakatnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan kami mohon ini terus dipantau perkembangannya,” ujar Politisi Partai Nasdem ini.

Pada kesempatan itu Wali Kota Medan menyerahkan sebanyak 17.864 kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan yang jadi tulang punggung keluarga, serta santunan kematian sebesar Rp42 juta rupiah. (m26)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE