Scroll Untuk Membaca

Medan

RS Adam Malik Medan Serahkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Cakada Ke KPU

RS Adam Malik Medan Serahkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Cakada Ke KPU
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Rumah Sakit (RS) Adam Malik Medan telah menyelesaikan pemeriksaan kesehatan untuk 23 Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 55 bakal pasangan calon (paslon) kepala daerah. Penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan tersebut diserahkan langsung kepada masing-masing pimpinan KPU di Aula Administrasi RS Adam Malik, Selasa (3/9).

Direktur Utama RS Adam Malik, dr Zainal Safri SpPD-KKV SpJP (K) menyatakan bahwa seluruh proses pemeriksaan kesehatan berjalan lancar tanpa adanya permintaan penundaan dari calon manapun.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

RS Adam Malik Medan Serahkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Cakada Ke KPU

IKLAN

“Kami telah menyelesaikan pemeriksaan kesehatan dan hasilnya telah kami serahkan kepada pimpinan KPU. Mungkin nanti dari pihak KPU yang akan mengumumkan hasilnya,” katanya kepada wartawan.

Pemeriksaan kali ini lebih komprehensif dibandingkan lima tahun lalu, dengan fokus pada seluruh organ tubuh untuk memastikan bahwa para calon dalam kondisi kesehatan yang optimal.

Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi agar calon pimpinan daerah yang terpilih mampu menjalankan tugasnya selama lima tahun mendatang, tanpa terkendala oleh masalah kesehatan serius seperti serangan jantung atau stroke.

Sementara, Ketua KPU Sumut Agus Arifin menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan ini terdiri dari dua status utama.

Yakni kesehatan jasmani dan rohani yang diukur dari kemampuan atau ketidakmampuan, serta status bebas dari penyalahgunaan narkotika yang diukur dari indikasi atau tidak adanya indikasi penyalahgunaan.

“Penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan ini merupakan bagian dari tahapan pendaftaran bakal pasangan calon dan penelitian administrasi calon. Rapat pleno akan dilaksanakan untuk menentukan apakah calon memenuhi syarat atau tidak berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan dan penelitian administrasi lainnya,” ungkapnya.

Agus menambahkan bahwa jika ada calon yang dinyatakan belum memenuhi syarat, maka partai politik pengusung akan diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan dan mengajukan calon pengganti sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, yakni antara tanggal 6 hingga 8 September.

Dengan adanya pemeriksaan kesehatan yang menyeluruh ini, diharapkan masyarakat dapat lebih percaya diri dalam memilih calon pemimpin daerah yang tidak hanya memiliki kemampuan, tetapi juga dalam kondisi kesehatan yang prima untuk menjalankan tugasnya selama periode jabatan. (Cbud)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE