Scroll Untuk Membaca

Medan

RS Pirngadi Tak Terurus

RSUD Dr. Pirngadi Medan. Waspada/Ist
RSUD Dr. Pirngadi Medan. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada)- Anggota DPRD Medan, Hendra DS, mengkritik keras kebijakan Wali Kota Medan terkait kondisi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Pirngadi.

Kritikan ini muncul di tengah sorotan publik terhadap kondisi RS Pirngadi yang dianggap kurang memadai dalam memberikan pelayanan kesehatan, terutama dalam hal ketersediaan obat-obatan dan fasilitas medis.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

RS Pirngadi Tak Terurus

IKLAN

Hendra yang juga menyoroti munculnya video viral curhatan salah seorang dokter karena kesal atas ketiadaan obat itu berharap pemerintah kota segera mengambil langkah nyata untuk memperbaiki situasi ini demi kepentingan warga Medan.

Politisi Partai Hanura ini menyatakan keras bahwa selama di bawah kepemimpinan wali kota saat ini, RS Pirngadi tampak semakin terpinggirkan dan kurang mendapat perhatian yang semestinya.

Menurut Hendra, RS Pirngadi seharusnya menjadi prioritas utama untuk dikembangkan, mengingat rumah sakit ini adalah milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan seharusnya menjadi kebanggaan bagi warga Medan.

Ia menilai, alokasi dana APBD yang lebih memprioritaskan rehabilitasi Stadion Kebun Bunga yang dianggapnya belum mendesak, adalah kebijakan yang tidak tepat.

“RS Pirngadi harusnya menjadi tumpuan kesehatan warga Medan dan juga tempat untuk menempa dokter-dokter muda. Bukan malah dipinggirkan seperti ini,” tegas Hendra pada Senin (2/9)

Lebih lanjut, Hendra menekankan pentingnya memilih direktur rumah sakit yang tepat untuk memimpin RS Pirngadi.

Ia berpendapat bahwa seorang direktur haruslah seorang dokter spesialis yang memiliki pengetahuan manajemen dan profesionalisme yang tinggi. (cbud)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE